Gubernur Koster Gagas Kolaborasi Bali-NTB-NTT, Perkuat Sinergi Kawasan Sunda Kecil untuk Kemajuan Indonesia
Denpasar- Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa gagasan membangun kerja sama regional antara Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan hasil proses panjang yang disusun melalui serangkaian pertemuan lintas daerah sebagai fondasi kolaborasi jangka panjang kawasan Sunda Kecil.
Konsep tersebut tidak lahir secara instan. Pembahasannya diawali dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada 3 November 2025.
Pertemuan kemudian berlanjut di Mandalika, Nusa Tenggara Barat, pada 25 November 2025, dan dipertegas dalam pertemuan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 28 Januari 2026 sebagai bentuk komitmen bersama membangun kawasan Sunda Kecil secara berkelanjutan.
Menurut Koster, kerja sama tersebut tidak hanya dimaknai sebagai hubungan antarpemerintah daerah, melainkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Bali, NTB, dan NTT sebagai satu kawasan yang mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan nasional.
“Kerja sama ini dibangun dengan semangat baru sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, namun tetap menjaga spirit historis Sunda Kecil sebagai fondasi membangun kemajuan bersama,” ujar Koster, Minggu (19/7/2026).
Koster menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi berbagai sektor strategis, antara lain pengembangan energi bersih, pembangunan sistem transportasi yang saling terintegrasi, penguatan sektor pariwisata, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur.
Menurutnya, seluruh program tersebut dijalankan dalam koridor memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan untuk membentuk blok kewilayahan yang berdiri sendiri.
Secara historis, Bali, NTB, dan NTT pernah berada dalam satu kesatuan wilayah berdasarkan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958. Meskipun kini masing-masing telah memiliki dasar hukum tersendiri, hubungan sejarah tersebut dinilai tetap menjadi modal penting dalam membangun sinergi yang lebih kuat di tengah dinamika pembangunan nasional maupun global.
Koster juga menyoroti bahwa kolaborasi tersebut justru lahir dari keberagaman yang dimiliki ketiga provinsi. Bali merupakan provinsi dengan mayoritas penduduk beragama Hindu, NTB mayoritas beragama Islam, sedangkan NTT mayoritas beragama Kristen. Dari sisi politik, ketiga gubernur juga berasal dari partai politik yang berbeda.
Wayan Koster merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Provinsi Bali, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menjabat Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi NTB, sedangkan Gubernur NTT Melkiades Laka Lena merupakan Ketua DPD Partai Golongan Karya (Partai Golkar) Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Namun demikian, menurut Koster, perbedaan agama maupun afiliasi politik tidak pernah menjadi hambatan untuk membangun kepentingan yang lebih besar bagi masyarakat dan bangsa.
“Perbedaan agama maupun latar belakang politik tidak menjadi penghalang. Justru keberagaman itu menjadi energi untuk membangun sinergi. Yang dikedepankan adalah kepentingan rakyat, memperkuat NKRI, dan mendorong kemajuan Indonesia,” tegasnya.
Koster menilai berbagai tantangan pembangunan saat ini tidak lagi dapat diselesaikan melalui pendekatan sektoral maupun ego kewilayahan. Isu-isu seperti transisi energi, perubahan iklim, konektivitas transportasi, peningkatan daya saing pariwisata, hingga penguatan kualitas birokrasi menuntut adanya kolaborasi yang semakin erat antardaerah.
Karena itu, semangat Sunda Kecil yang dibangun melalui kerja sama Bali, NTB, dan NTT diharapkan dapat menjadi contoh bahwa keberagaman identitas, agama, maupun latar belakang politik bukanlah penghalang untuk bersinergi.
Sebaliknya, keberagaman tersebut menjadi kekuatan dalam mewujudkan tujuan bersama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat persatuan nasional, serta mendorong kemajuan Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan. (Red/Gate 13/Foto: Ist.)

