Hukum

BKSDA Kalteng Gagalkan Pengiriman Burung Illegal

Jakarta |
Petugas Pelabuhan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng) Seksi Konservasi Wilayah II, bersama petugas Pelabuhan Dinas Perhubungan Kotawaringin Barat, Karantina Pertanian Pangkalan Bun dan KP3 berhasil menggagalkan pengiriman satwa burung dilindungi maupun tidak dilindungi, Jum’at (3/9).

Petugas gabungan menemukan 56 keranjang berisi ribuan ekor burung di Pelabuhan Penyebrangan Tempenek, Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalteng dengan Kapal angkut KM Kalibordi tujuan Kendal, Jawa Timur.

Sebanyak 56 keranjang berisi 9 Jenis burung antara lain Kolibri 25 Keranjang (1.515 ekor), Pleci 4 Keranjang (203 ekor), Serindit 1 keranjang (30 ekor), Jalak 4 Keranjang (26 ekor), Beo 3 Keranjang (15 ekor), Kacer 9 Keranjang (108 ekor), Murai 2 keranjang (35 ekor), Cendet 1 keranjang (11 ekor), Cucak Hijau 7 Keranjang (101 ekor).

Petugas BKSDA Kalteng kemudian melakukan perhitungan jumlah satwa tersebut, baik satwa hidup dan mati. Dari 56 Keranjang yang ditemukan berjumlah 2.044 ekor terdiri dari 1.956 ekor burung hidup dan 88 ekor burung yang mati.

Selanjutnya, pada Sabtu (4/9/2021), burung-burung yang hidup dilepasliarkan di Kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Lamandau. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Balai KSDA Kalteng Seksi Konservasi Wilayah II bersama dengan KP3 Kumai dan Balai Karantina Pertanian Pangkalan Bun.

Kepala BKSDA Kalimantan Tengah Nur Patria Kurniawan dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa koordinasi dan komunikasi antar petugas dilapangan merupakan salah satu upaya dan kunci keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan satwa.

“Bersama-sama kita dapat menjaga dan melindungi satwa dari kepunahan,” ujarnya, dalam siaran pers yang dirilis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin (6/9).

Menurutnya perlu sinergitas multi stakeholder dalam mendukung dan menjaga sumberdaya alam (kehati). “Serta kesadaran masyarakat akan pentingnya SDA untuk masa depan mutlak diperlukan agar Indonesia tidak kehilangan sumber plasma nutfah,” pungkas Nur Patria.

Berita: Red/Mh | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.