Dinas KPKP Perkuat Layanan Pangan dan Kesehatan Hewan di Jaktim
Jakarta – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memperkuat sejumlah program prioritas Tahun 2026 untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pangan, kesehatan hewan, pengembangan pertanian perkotaan, serta pengawasan keamanan pangan.
Program tersebut dipaparkan Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Bulan September Kota Administrasi Jakarta Timur di Ruang Pola Sri Gunting, Lantai 2 Blok A, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026).
Salah satu fokus yang mendapat perhatian adalah penguatan pelayanan kesehatan hewan melalui pembangunan dan rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Di Jakarta Timur, terdapat dua kegiatan yang tengah berjalan, yakni pembangunan Puskeswan di Kelurahan Pulogebang dan rehabilitasi Puskeswan TC Klender.
“Di Jakarta Timur ada dua progres pembangunan, yaitu Puskeswan di Kelurahan Pulogebang dalam progres pembangunan dan satu di antaranya rehabilitasi Puskeswan TC Klender. Semuanya itu dilakukan guna memberikan peningkatan akses serta kualitas pelayanan kesehatan hewan bagi masyarakat di Jakarta Timur,” kata Hasudungan.
Menurutnya, peningkatan fasilitas Puskeswan merupakan bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan hewan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di wilayah Jakarta Timur. Informasi mengenai progres pembangunan dua fasilitas tersebut juga disampaikan dalam Rakorwil sebagai bagian dari pembahasan program prioritas Dinas KPKP Tahun 2026.
Selain kesehatan hewan, Dinas KPKP DKI Jakarta mendorong penguatan program ketahanan pangan melalui koordinasi lintas sektor. Salah satu fokusnya adalah penyediaan dan pendistribusian pangan dengan harga terjangkau bagi masyarakat tertentu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 28 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah bagi Masyarakat Tertentu dan hingga saat ini tercatat berstatus berlaku dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi DKI Jakarta.
“Termasuk pengawasan keamanan pangan terpadu serta pangan yang bergizi, seimbang dan aman,” ujar Hasudungan.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjalankan sejumlah program lain, antara lain Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) dan pengembangan urban farming. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pemanfaatan ruang perkotaan untuk kegiatan pertanian.
Dinas KPKP juga mendorong penataan lokasi binaan, terutama untuk mendukung pemasaran hasil usaha masyarakat. Di sisi lain, pengawasan terhadap keamanan pangan ikan terus menjadi bagian dari upaya memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi aspek keamanan dan kelayakan konsumsi.
Sinergi antara Dinas KPKP DKI Jakarta, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, serta seluruh unsur lintas sektor menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai program tersebut berjalan secara terkoordinasi dan efektif.
Melalui penguatan program kesehatan hewan, penyediaan pangan terjangkau, pengawasan keamanan pangan, Gemarikan, urban farming, hingga penataan lokasi binaan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap pelayanan publik di bidang pangan, kelautan dan pertanian semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan di wilayah Jakarta Timur. (Red/Alz/Foto: Ist.)

