Pemerintah

Pemprov DKI Bantah CCTV Bundaran HI Bermasalah, Diskominfotik Tegaskan Gangguan Terjadi di Platform Pihak Ketiga

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa seluruh kamera pengawas (CCTV) yang berada di bawah pengelolaannya, termasuk di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), tetap beroperasi normal dan tidak mengalami gangguan sebagaimana informasi yang beredar di sejumlah platform digital.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta, Marulina Dewi, menyusul munculnya pemberitaan mengenai tayangan CCTV di kawasan Bundaran HI yang dilaporkan tidak dapat diakses oleh masyarakat pada Jumat (12/6).

Menurut Marulina, persoalan yang terjadi bukan berada pada sistem CCTV milik Pemprov DKI Jakarta, melainkan pada platform atau situs pihak ketiga yang menampilkan ulang tayangan CCTV kepada publik.

“Kami pastikan bahwa operasional CCTV Pemprov DKI Jakarta tetap berjalan normal dan digunakan secara aktif untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan masyarakat, serta pemantauan wilayah, termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujar Marulina di Jakarta.

Ia menegaskan, seluruh perangkat CCTV yang terpasang di lapangan tetap berfungsi sebagaimana mestinya dan terus digunakan untuk memantau kondisi lalu lintas, aktivitas masyarakat, serta berbagai kebutuhan pengawasan wilayah.

Diskominfotik DKI Jakarta juga menyoroti adanya kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat akibat gangguan akses pada sejumlah platform digital yang bukan merupakan bagian dari sistem resmi milik pemerintah daerah.

“Terkait kendala akses pada beberapa tayangan CCTV yang beredar di platform atau situs tertentu, kami menegaskan bahwa platform-platform tersebut bukan merupakan kanal resmi maupun bagian dari sistem CCTV yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta,” tegas Marulina.

Karena itu, segala bentuk gangguan layanan, keterlambatan data, maupun masalah streaming yang terjadi pada platform tersebut berada di luar tanggung jawab dan kewenangan Pemprov DKI Jakarta.

Marulina memastikan gangguan pada platform pihak ketiga tidak memengaruhi operasional sistem utama CCTV yang tetap merekam dan melakukan pemantauan wilayah secara optimal.

Melalui klarifikasi tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak terjebak pada persepsi bahwa infrastruktur pengawasan milik pemerintah mengalami gangguan.

Menurutnya, sistem CCTV Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini tetap menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung keamanan, keselamatan, pengawasan wilayah, serta pelayanan publik di Ibu Kota. (Red/Gate 13/Foto: Ist./PPID)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.