Hukum

Petugas KPK Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan

Denpasar |
Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan, Bali, Rabu (27/11) sore.

Menurut informasi yang didapat oleh awak media, kedatangan para petugas KPK tersebut bertujuan menggeledah kantor yang terletak di Jalan Arjuna Nomor 2 Delod Peken Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan Bali tersebut.

Namun hingga berita ini diturunkan masih belum diketahui secara pasti terkait hal apa sehingga lembaga anti rasuah itu harus turun menggeledah dan melakukan pemeriksaan selama kurang lebih selama 4 jam, yaitu sejak sore hari hingga malam sekitar pukul 20.00 WITA.

Berbagai sumber menyebutkan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan Dana Insentif Daerah (DID) yang sempat mencuat beberapa tahun lalu. Namun kabar tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.

Dalam pantauan wartawan, tampak beberapa petugas membawa tumpukan berkas ke dalam dua mobil minibus berwarna hitam dengan dikawal sejumlah petugas Kepolisian dilengkapi senjata laras panjang.

Sementara selama proses penggeledahan, Kepala Dinas PUPRKP Tabanan I Putu Yudiana diketahui sedang berada di kantor tersebut. Diduga ia juga dimintai keterangan oleh petugas KPK.

Sebelum menyambangi kantor Dinas PUPRKP Tabanan, petugas KPK juga sempat datang ke Sekretariat DPRD Tabanan. Bahkan sehari sebelumnya pada Selasa (26/10), para petugas KPK tersebut juga dikabarkan sudah melakukan pemeriksaan ke Kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan.

Saat dikonfirmasi, salah seorang petugas KPK yang saat itu sedang bertugas enggan memberikan komentar, namun mengatakan akan ada informasi resmi dari kantor KPK di Jakarta. “Nanti Jakarta yang berikan keterangan,” tandasnya.

Berita: Gate 13 | Foto: Ilustrasi/Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.