Serahkan SK Kepengurusan, Menkumham Yasonna Laoly Harap PARFI Majukan Perfilman Indonesia
Jakarta |
PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia) segera bekerja menyusun program untuk memajukan perfilman di tanah air.
Pesan tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan PARFI secara resmi di Kantor Kemenkumham, di Jakarta, Jumat (2/10).
“Saya menerima laporan bahwa pertentangan internal di tubuh PARFI sudah bisa diselesaikan dan ini tentu baik sekali,” ujar Menteri Yasonna.
Menurutnya dengan selesainya konflik internal ini, PARFI akan bisa secepatnya menyusun program untuk memajukan perfilman Indonesia.
“Walaupun saat ini kondisinya kurang bersahabat akibat pandemi Covid-19, termasuk buat dunia perfilman, kita harus bisa mensiasatinya dengan baik,” ucap menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah itu.
Sebelum menyerahkan SK bernomor AHU-0000933.AH.01.08.Tahun 2020 tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Perkumpulan Persatuan Artis Film Indonesia Disingkat PARFI kepada Alicia Djohar, Yasonna menyebut PARFI harus mengejar ketertinggalan yang selama ini terjadi akibat konflik internal organisasi yang mewadahi aktris dan aktor film Tanah Air tersebut.
“Cukup lama memang kita tertinggal karena ada perbedaan pendapat di internal PARFI sendiri. Karenanya, pemerintah menyambut baik selesainya konflik ini,” tutur Yasonna.
Adapun SK ini, sambungnya, sekaligus menunjukkan bahwa kepengurusan yang sah dari PARFI sudah diterbitkan oleh pemerintah.
SK yang diserahkan Yasonna tersebut sekaligus menandai berakhirnya kemelut berkepanjangan yang dialami PARFI usai penangkapan Ketua Umum terpilih Gatot Brajamusti.
Soultan Saladdin selaku penerima mandat dari Gatot untuk menjalankan roda kepengurusan PARFI, sempat mendirikan Sekretarian Bersama di kantor PARFI.
Adapun Alicia Djohar kemudian terpilih sebagai Ketua Umum periode 2020-2025 dalam kongres yang digelar pada Maret silam.
Pada kesempatan itu, Alicia pun menyampaikan terima kasihnya karena telah menerima SK Pengurusan PARFI yang diserahkan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Menkumham yang hari ini telah menyerahkan SK serta menerima kepengurusan PARFI. Hal ini adalah kehormatan dan kami sekaligus meminta petunjuk agar PARFI bisa lebih kokoh dan maju,” ucapnya.
Sementara itu, Gustri Randa yang menjabat Sekretaris Umum PARFI menyebutkan bahwa penyerahan SK dari Menkumham tersebut sekaligus menandai dimulainya pekerjaan PARFI untuk mendukung kehidupan para artis film yang menjadi anggotanya.
“Hari ini adalah berkah bagi PARFI di mana kita telah mendapatkan legalitas. Tentu dengan legalitas ini, pekerjaan PARFI masih banyak,” ujar artis yang juga aktif sebagai pengacara itu.
Salah satunya, lanjut Gusti, adalah kehidupan para artis film yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. “Tugas PARFI adalah bagaimana anggotanya tetap bisa bertahan dalam situasi sulit seperti sekarang,” pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Menkumham Yasonna didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo Rahardian Muzhar.
Sementara jajaran pengurus PARFI, selain Alicia Djohar dan Gusti Randa juga tampak hadir Paramitha Rusadi (Wakil Ketua Umum), Evie Rahayu (Bendahara Umum), dan Pong Hardjatmo (Dewan Pertimbangan Organisasi).
Berita: Mh | Foto: Istimewa