July 27, 2024

Satgas Damai Cartenz Tangkap Tersangka Baru Kasus Senjata Api di Jayapura

Jakarta |
Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 kembali berhasil menangkap seorang tersangka baru dalam kasus peredaran senjata api ilegal di Jayapura.

Tersangka yang diketahui bernama SI, seorang pegawai negeri sipil (PNS) berusia 58 tahun, ditangkap di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan pada Jumat (7/6).

Dilansir portal Humas Polri, Sabtu (8/6), Kepala operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani menyampaikan bahwa, tersangka baru yang berhasil ditangkap adalah SI, seorang PNS berusia 58 tahun yang berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Sementara itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024 AKBP Bayu Suseno mengungkapkan, bahwa Sarius Indey ditangkap pada Jumat, 7 Juni 2024, di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan oleh tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024.

“Tim Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey,” jelasnya.

Menurut Bayu, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus Petrus Oyaitouw yang terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata di wilayah Tabi.

“Kami, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran senjata api ilegal di Papua demi menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah ini,” pungkas AKBP Bayu Suseno.

Berita: Red/Gate 13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.