Komunitas

Harapkan Perawat Bisa Jadi ASN Lewat PPPK, PPNI Usul 1 Desa 1 Perawat

Jakarta |
Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), disambut baik oleh beberapa pihak.

PP ini juga diharapkan bisa menjangkau perawat khususnya terhadap perawat yang sudah lama berstatus sebagai tenaga honorer.

Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadillah mengatakan, pihaknya mengusulkan tentang pengangkatan atau peningkatan kuota Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun PPPK.

“Juga kita mengusulkan pengangkatan tenaga honorer yang sudah ada sejak sebelum 2005 itu diangkat sebagai abdi negara,” kata Harif usai diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (4/12).

Harif berharap Presiden bisa mengeluarkan kebijakan sebagaimana dilakukan terhadap bidan dan dokter, namun terhadap perawat belum dilakukan.

Menurut Hanif, Presiden Jokowi tidak secara eksplisit memberikan respons langsung terhadap usulan tersebut. “Ini mungkin yang menjadi kajian dalam usulan kami,” katanya.

Dalam pertemuannya dengan Presiden Jokowi, Harif bersama pimpinan sejumlah Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPNI mendukung program pemerintah yang terkait Nawacita yang berfokus pada upaya preventif dan promotif untuk mempercepat peningkatan kesehatan masyarakat.

Untuk mendukung ketersediaan dan profesi perawat baik dari sisi jumlah, kompetensi, dan sebaran di seluruh Indonesia, PPNI  mengusulkan adanya kebijakan penempatan perawat di desa dan kelurahan.

“Untuk mendukung hal tersebut, kami memahami bahwa ada juga instrumen yang lainnya, yaitu Dana Desa yang dapat dialokasikan untuk mendukung kegiatan penempatan perawat di desa tersebut,” tuturnya.

Menurut Ketua Umum PPNI itu, potensi perawat dengan kompetensi, dan jumlah serta kondisi geografis yang ditempati memungkinkan sekali untuk diberdayakan dalam program percepatan derajat kesehatan, yaitu penempatan satu perawat satu desa.

“Jadi kami kira ini tidak sulit, tinggal political will pemerintah karena instrumennya ada,” kata Harif seraya menambahkan, kalau soal anggaran itu ada bisa digunakan Dana Desa atau alokasi Dana desa yang APBD.

Menurut Harif, menanggapi usulan ini presiden tampak memberikan respek sebagaimana terlihat dari beberapa pertanyaan terkait usulan pengadaan satu desa satu perawat.

“Pemerintah masih melakukan kajian terhadap usulan itu,” pungkasnya.

Berita: Mh | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.