July 27, 2024

Soal Senjata Impor Selesai dengan Rakor

Jakarta, (Restorasi News)
Persoalan senjata impor milik Brigade Mobil (Brimob) telah diselesaikan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) sejumlah pimpinan dan pejabat instansi terkait.

Rakor yang yang dihadiri oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizar Ryacudu, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) AM Fachir, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala BIN Jenderal Polisi Budi Gunawan, Dirjen Bea Cukai, dan Dirut PT Pindad, dilaksanakan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (6/10) .

Dalam keterangan resminya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, sebanyak 280 senjata jenis Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46 milimeter yang masih tertahan di Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

“Akan dikeluarkan dengan menggunakan rekomendasi dari Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo,” ujar Menko Polhukam Wiranto di Jakarta. Wiranto menambahkan, adapun amunisi tajamnya yang masuk dalam rangkaian senjata yang diimpor itu, akan dititipkan ke Mabes TNI.

Amunisi ada 3 macam, papare Wiranto, ada asap, ada gas air mata, ada yang tajam. “Nah tajamnya ini nanti titip di Mabes TNI, sehingga setiap jika dibutuhkan ada prosesnya,” kata Wiranto.

Dia mengungkapkan, munculnya masalah terkait impor senjata yang dilakukan Mabes Polri itu karena adanya banyak regulasi yang mengatur tentang pengadaan senjata api yang telah diundangkan sejak tahun 1948 hingga sampai dengan tahun 2017.

Paling tidak, lanjut Wiranto, ada 4 UU (Undang-Undang), 1 Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang), 1 Inpres (Instruksi Presiden), 4 Peraturan Setingkat Menteri, dan 1 Surat Keputusan. Hal ini, menurutnya mengakibatkan perbedaan pendapat yang berkembang di institusi yang menggunakan senjata api.

“Segera akan dilakukan pengkajian dan penataan ulang tentang berbagai regulasi tersebut tentang pengaturan senjata api sampai dengan kebijakan tunggal, sehingga tidak membingungkan institusi yang memang menggunakan senjata api,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Wiranto juga berharap kepada institusi negara maupun masyarakat untuk memahami hal ini dan tidak lagi dikembangkan di ruang publik.

“Hal-hal yang kurang jelas dapat ditanyakan kepada institusi terkait,” pungkas Menko Polhukam Wiranto.

Berita: Sigit | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.