Jaksa Agung Dorong ASLINMAS-ABPEDNAS Perkuat Desa
Denpasar – Penguatan desa menjadi perhatian utama Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) ST Burhanuddin saat memimpin Apel Akbar sekaligus Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) serta Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se Provinsi Bali periode 2026-2031.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Puputan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (19/9/2026), tersebut menjadi momentum memperkuat peran masyarakat dalam menjaga ketertiban sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik.
Apel akbar dan pengukuhan tersebut turut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Reda Manthovani, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Setiawan Budi Cahyono, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pemerintah daerah (Pemda) dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam pengukuhan tersebut, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dikukuhkan sebagai Ketua DPD ASLINMAS Provinsi Bali, sedangkan I Komang Merta Jiwa dipercaya memimpin DPD ABPEDNAS Provinsi Bali untuk masa bakti 2026–2031.
Burhanuddin menegaskan, pengukuhan kepengurusan tersebut tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial. Amanah organisasi harus diterjemahkan menjadi kerja nyata untuk memperkuat ketahanan masyarakat desa, tata kelola pemerintahan, serta kesadaran hukum.
Menurutnya, desa merupakan bagian penting dari pembangunan nasional. Karena itu, kemajuan kawasan perkotaan harus berjalan beriringan dengan penguatan desa agar proses pembangunan mampu menciptakan masyarakat yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
“Melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa, badan permusyawaratan desa, serta satuan perlindungan masyarakat, saya yakin tidak ada tantangan yang tidak bisa dilewati untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” ujar Burhanuddin.

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya membangun kesadaran hukum masyarakat dari tingkat paling bawah. Penegakan hukum, menurutnya, tidak semata-mata mengandalkan pendekatan represif, tetapi harus dibarengi upaya preventif melalui edukasi dan pemahaman masyarakat terhadap aturan.
Dalam konteks tersebut, ASLINMAS dan ABPEDNAS didorong menjadi mitra strategis Kejaksaan untuk memperluas edukasi hukum hingga pelosok desa, termasuk melalui program Jaksa Masuk Desa.
ASLINMAS yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat dinilai memiliki posisi penting dalam mendukung ketenteraman dan ketertiban.
Sementara ABPEDNAS dapat memperkuat fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan peran sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan desa serta menyerap aspirasi masyarakat.
Burhanuddin menilai kolaborasi tersebut penting karena ketertiban masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari terciptanya kehidupan sosial yang aman dan berkeadilan.
Kejaksaan, lanjutnya, terbuka terhadap kerja sama profesional dengan berbagai unsur masyarakat dalam kerangka negara hukum. Edukasi hukum di tingkat desa diharapkan membuat masyarakat semakin memahami hak, kewajiban, serta aturan yang berlaku.
Desa Jadi Basis Ketahanan Masyarakat
Penguatan ASLINMAS dan ABPEDNAS di Bali juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan kelembagaan desa.
Kehadiran berbagai unsur dalam kegiatan tersebut memperlihatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus membangun tata kelola desa yang transparan dan akuntabel.
Polda Bali juga mencatat pengukuhan tersebut sebagai momentum memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban mulai dari tingkat desa dan kelurahan.
Dalam menjalankan amanah organisasi, para pengurus ASLINMAS dan ABPEDNAS yang baru dikukuhkan diharapkan mengedepankan integritas, tanggung jawab, disiplin, serta semangat pengabdian.
Dengan demikian, organisasi tidak hanya menjadi wadah kelembagaan, tetapi dapat hadir sebagai bagian dari kekuatan masyarakat dalam menjaga lingkungan, memperkuat kesadaran hukum, mendukung pemerintahan desa, dan membangun ketahanan sosial.
Sinergi tersebut diharapkan mampu menjadikan desa sebagai salah satu basis penting pembangunan dan ketahanan masyarakat, sekaligus memperkuat upaya mewujudkan desa yang aman, tertib, mandiri, dan berdaya saing. (Red/Gate 13/Foto: Ist.)
Discover more from sandimerahputih.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

