Wiranto: Pembentukan Densus Tipikor Diputuskan Ditunda
Jakarta |
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menunda pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam tubuh Polri.
Penundaan tersebut tersebut diungkapkan Menko Polhukam setelah melakukan Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah pihak terkait.
“Diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda, untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi,” kata Menko Polhukam) Wiranto, di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10).
Menurut Wiranto, pilihan penundaan dipilih pemerintah karena alasan menyangkut anggaran dan pengaturan struktur kelembagaan dan kepegawaian Densus Tipikor.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), jelas Wiranto, harus menerima terlebih dahulu usulan secara struktur kelembagaan dan kepegawaian, juga harus ada persetujuan antara dua lembaga antara Polri dan Kejaksaan untuk penyusunan struktur organisasi itu.
Sementara terkait masalah anggaran, Wiranto mengingatkan, bahwa pada hari Rabu (25/10), anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sudah harus disahkan oleh sidang paripurna, sehingga sangat singkat sekali waktunya untuk mempersiapkan anggaran bagi Densus Tipikor.
“Meski demikian, Presiden Jokowi tetap mempertimbangkan usul pembentukan Densus Tipikor yang disampaikan Polri itu,” ujar Menko Polhukam.
Namun Wiranto juga menjelaskan, untuk membentuk Densus Tipikor seperti diusulkan Kapolri masih dibutuhkan payung undang-undang karena ada niat menyatukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan di dalamnya.
“Karena memang lembaga ini harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan. Bagaimana mengenai masalah penyelidikan, penyidikan dan penuntutan satu atap, itu tentu butuh payung undang-undang,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Menko Polhukam Wiranto, Rapat Terbatas akhir lebih mengutamakan penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegakan hukum untuk pemberantasan korupsi.
“Dalam pembahasan itu, sekarang ini yang kita utamakan adalah memperkuat lembaga-lembaga yang sudah ada, terutama KPK. Maka isu mengenai ini (Densus Tipikor) kita berhenti dulu. Tidak usah kita perpanjang lagi isu mengenai Densus Tipikor ini,” ungkapnya.
Namun demikian, Wiranto mengingatkan KPK untuk memperbaiki kinerjanya. “Ini kan warning bagi KPK bahwa perlu adanya introspeksi diri untuk memperkuat kelembagaanya itu sehingga tugas-tugas KPK lebih efektif ke depan,” tambah Wiranto.
Selain dihadiri Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, rapat pembahasan soal rencana pembentukan Densus Tipikor ini dihadiri juga oleh Menkopolhukam Agus Rahardjo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif, Menteri PANRB Asman Abnur dan pejabat terkait lainnya.
Berita: Mh | Foto: Istimewa/Humas