LSM BliBraya Ajak Polri dan Kejaksaan RI Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Demi Kepentingan Bangsa
Denpasar – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BliBraya mengajak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) untuk terus memperkuat sinergi, komunikasi, serta koordinasi dalam menjalankan tugas penegakan hukum sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.
Ajakan tersebut disampaikan sebagai wujud dukungan terhadap penguatan Sistem Peradilan Pidana Terpadu yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat di tengah berbagai tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Ketua Umum LSM BliBraya, Prof. Dr. Ketut Lanang S. Perbawa, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan RI merupakan dua institusi strategis yang memiliki kewenangan berbeda, namun saling melengkapi dalam mewujudkan kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan terhadap masyarakat.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka, koordinasi yang berkesinambungan, dan penghormatan terhadap kewenangan masing-masing institusi menjadi fondasi penting dalam menjaga efektivitas proses penegakan hukum.
“Polri dan Kejaksaan RI merupakan mitra strategis dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu. Sinergi yang kuat akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara objektif, profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Prof. Ketut Lanang.
Ia menilai bahwa dinamika maupun perbedaan pandangan dalam penanganan suatu perkara merupakan bagian yang wajar dalam proses penegakan hukum. Namun demikian, setiap perbedaan hendaknya diselesaikan melalui mekanisme koordinasi, komunikasi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap mengedepankan kepentingan bangsa dan masyarakat.
Lebih lanjut, Prof. Ketut Lanang mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak mudah terprovokasi oleh berbagai narasi yang berpotensi memecah soliditas antarlembaga negara. Sebaliknya, ia berharap setiap dinamika dapat menjadi momentum memperkuat koordinasi dan penyempurnaan sistem penegakan hukum nasional.
“Bangsa Indonesia membutuhkan persatuan, bukan perpecahan. Polri dan Kejaksaan RI sama-sama mengemban amanah konstitusi untuk melindungi masyarakat, menegakkan hukum, serta mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Semangat kebersamaan harus terus dijaga demi kepentingan rakyat dan masa depan bangsa,” katanya.
Menurut Prof. Ketut Lanang, tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum saat ini semakin kompleks, mulai dari tindak pidana korupsi, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kejahatan siber, pencucian uang, peredaran gelap narkotika, hingga berbagai bentuk kejahatan lintas negara yang memerlukan koordinasi antarlembaga secara kuat dan berkesinambungan.
Ia menambahkan, ajakan memperkuat sinergi tersebut juga sejalan dengan komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berulang kali menegaskan pentingnya supremasi hukum, penguatan institusi penegak hukum, serta pemberantasan korupsi sebagai fondasi utama mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Presiden menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil, tanpa pandang bulu, sebagai instrumen untuk menjaga kekayaan negara, melindungi kepentingan rakyat, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap negara.
Menurut LSM BliBraya, komitmen tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya bergantung pada kualitas masing-masing institusi, tetapi juga pada kemampuan seluruh aparat penegak hukum membangun kolaborasi yang harmonis, saling menghormati kewenangan, serta menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan sektoral.
Di akhir pernyataannya, Prof. Ketut Lanang mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk terus merawat semangat pengabdian, memperkuat integritas, menjaga marwah institusi negara, serta mengedepankan budaya kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Ketika Polri, Kejaksaan RI, dan seluruh unsur penegak hukum berjalan dalam semangat persatuan, saling menghormati, dan saling menguatkan, maka keadilan akan semakin dirasakan masyarakat, kepercayaan publik akan semakin meningkat, serta cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 akan memiliki fondasi yang semakin kokoh,” pungkasnya. (Gate 13/Foto: Ilustrasi/Istimewa)

