Pemerintah

Informasi Bantuan Dana DAP Australia Atas Nama Bimas Kristen, Kemenag: Itu Hoaks!

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait penyaluran bantuan dana Direct Aid Program (DAP) dari Australia dengan nominal Rp100 juta hingga Rp2 miliar yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen adalah tidak benar atau hoaks.

Dilansir portal kemenag.go.id, Senin (26/1) pukul 1:09 WIB, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Kristen Kemenag, Jeane Marie Tulung, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pengumuman, surat, maupun informasi sebagaimana yang beredar, termasuk klaim besaran bantuan, mekanisme pembagian dana, hingga kewajiban pemotongan atau sumbangan tertentu.

“Dalam beberapa waktu terakhir kami menerima banyak laporan terkait penyebaran informasi palsu bantuan dana DAP dari Australia yang mengatasnamakan Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama. Informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan,” tegas Jeane Marie Tulung di Jakarta, Senin (26/1).

Jeane menekankan bahwa seluruh informasi resmi terkait kebijakan, program, maupun kerja sama Ditjen Bimas Kristen hanya disampaikan melalui laman resmi bimaskristen.kemenag.go.id serta kanal media sosial resmi Ditjen Bimas Kristen Kemenag.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar melalui unggahan media sosial, pesan berantai, maupun dokumen digital yang sumbernya tidak jelas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan cek dan ricek sebelum membagikan informasi. Jangan mudah percaya pada pengumuman yang tidak berasal dari kanal resmi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dirjen Bimas Kristen mengajak umat Kristiani di seluruh Indonesia untuk bijak bermedia sosial dan bersama-sama menjaga ruang digital agar tidak menjadi sarana penyebaran informasi palsu.

“Mari kita jadikan ruang digital sebagai sarana berkat, bukan sumber keresahan,” pungkasnya.

Kemenag kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu merujuk pada sumber resmi Kemenag serta segera melaporkan apabila menemukan informasi mencurigakan yang mencatut nama institusi pemerintah. (Gate 13/Foto: Ist./Humas)


Discover more from sandimerahputih.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Discover more from sandimerahputih.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading