Sosok

Brigjen Pol I Made Agus Prasatya Promosi Jadi Dirregident Korlantas

Jakarta – Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum., mendapat promosi jabatan sebagai Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Sebelumnya, perwira tinggi Polri tersebut menjabat Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri.

Promosi jabatan tersebut merujuk pada ST Nomor ST/2251/C/KEP/2026 tanggal 10 Oktober 2026, berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/1562/X/2026 tanggal 10 Oktober 2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri, sebagaimana tercantum dalam informasi yang diterima redaksi.

I Made Agus Prasatya merupakan putra Bali asal Buleleng yang meniti karier kepolisian dengan pengalaman panjang di bidang lalu lintas. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998 dan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Dalam perjalanan akademiknya, Agus Prasatya meraih gelar magister dari Universitas Gadjah Mada pada 2007. Ia kemudian menyelesaikan pendidikan doktoral di Universitas Brawijaya pada 2023, sebagaimana diberitakan sejumlah media nasional.

Kariernya di bidang lalu lintas telah dimulai sejak awal masa pengabdian. Pada 2000, ia tercatat bertugas sebagai Kanit III Satlantas Polres Kota Yogyakarta. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya hingga dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan kepolisian, termasuk sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Selatan dan Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin) Korlantas Polri pada 2024.

Pada Juni 2026, Agus Prasatya dilantik sebagai Dirgakkum Korlantas Polri, menggantikan Brigjen Pol. Faizal. Serah terima jabatan ketika itu dipimpin Kepala Korlantas Polri, yang saat itu dijabat Irjen Pol. Agus Suryonugroho, di Aula Madellu, Gedung NTMC Polri, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Selama menjalankan tugas sebagai Dirgakkum, Agus Prasatya terlibat dalam upaya penguatan penegakan hukum lalu lintas yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Di tahun 2026 Brigjen Pol I Made Agus Prasatya berperan aktif dalam mendorong optimalisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), integrasi proses penindakan dan penyelesaian perkara, serta peningkatan profesionalitas anggota dalam menjalankan kewenangan penegakan hukum.

Pada September 2026, Agus Prasatya juga menyampaikan pentingnya integrasi sistem ETLE, mulai dari penindakan, penyelesaian perkara, pembayaran denda, hingga pencatatan. Integrasi tersebut diarahkan untuk memperkuat keterhubungan antarlembaga dalam sistem peradilan pidana.

Kini, melalui promosi sebagai Dirregident Korlantas Polri, Agus Prasatya mendapat tanggung jawab baru pada bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta pelayanan administrasi yang menjadi bagian dari fungsi Korlantas Polri.

Jabatan Dirregident memiliki peran penting dalam penyelenggaraan layanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, termasuk administrasi surat tanda nomor kendaraan dan tanda nomor kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan fungsi tersebut berkaitan erat dengan ketertiban administrasi kendaraan, kepastian identitas kendaraan, serta kualitas pelayanan publik.

Dengan pengalaman di bidang lalu lintas, penegakan hukum, dan administrasi organisasi, penugasan baru ini menjadi kelanjutan perjalanan pengabdian Agus Prasatya di lingkungan Polri.

Pelaksanaan tanggung jawab tersebut diharapkan mendukung penguatan tata kelola registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Red/Gate 13/Foto: Istimewa)


Discover more from sandimerahputih.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Discover more from sandimerahputih.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading