Wujudkan Peradilan Bersih Butuh Sinergi KY, MA, dan Partisipasi Masyarakat
Palembang – Pengawasan terhadap perilaku hakim membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar dapat berjalan efektif dan menjangkau lebih banyak sumber informasi.
Komisi Yudisial (KY) menilai, sinergi dengan Mahkamah Agung (MA), lembaga negara, aparat penegak hukum, serta masyarakat menjadi salah satu kunci untuk memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap peradilan.
Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi, Anita Kadir, menegaskan bahwa hubungan KY dan MA harus dibangun melalui kerja sama yang saling mendukung. Kedua lembaga perlu menjalankan tugas masing-masing secara bersinergi, bukan menempatkan satu sama lain sebagai pesaing.
Pesan tersebut disampaikan Anita dalam kegiatan Sosialisasi Penerimaan Laporan Masyarakat dan Optimalisasi Peran Kantor Penghubung KY Wilayah Sumatera Selatan di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (8/10/2026).
“KY dan MA hendaklah berjalan bersama, bukan ingin bersaing atau merasa mana yang paling kuat,” kata Anita, dilansir portal komisiyudisial.go.id, Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, kolaborasi kelembagaan penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan keyakinan bahwa proses peradilan berlangsung secara adil. Pada saat yang sama, masyarakat juga perlu memahami bahwa setiap lembaga memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang berbeda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan tugas pengawasan, KY membutuhkan kerja sama strategis dengan MA sebagai lembaga yang membawahi badan peradilan di Indonesia. Kerja sama tersebut dapat dilakukan melalui pemeriksaan bersama, koordinasi secara berkala, dan penguatan pola kemitraan antarlembaga.
Namun, upaya memperkuat pengawasan tidak terbatas pada hubungan KY dan MA. Anita menjelaskan bahwa KY juga membangun kolaborasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), aparat penegak hukum, kementerian, badan usaha milik negara (BUMN), pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, serta mitra pembangunan.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut diperlukan untuk memperluas akses terhadap informasi dan mendapatkan perspektif yang lebih beragam dalam mengidentifikasi dugaan pelanggaran perilaku hakim.
“Kemitraan ini diperlukan untuk memperluas sumber informasi dan perspektif, sehingga KY tidak hanya mengandalkan laporan masyarakat dalam memperoleh informasi terkait dugaan pelanggaran perilaku hakim,” jelas Anita.
Penghubung KY perkuat jangkauan pengawasan di daerah
Selain melalui kolaborasi antarlembaga, KY mengoptimalkan keberadaan Kantor Penghubung di daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan pengawasan hakim. Penghubung KY memiliki posisi strategis karena berperan sebagai ujung tombak penyampaian informasi dan pendukung pelaksanaan fungsi pengawasan di wilayah masing-masing.
Keberadaan Penghubung KY juga penting untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama dalam penyampaian informasi mengenai dugaan pelanggaran perilaku hakim. Dengan jangkauan yang lebih dekat, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam membantu KY memperoleh informasi yang relevan untuk mendukung pelaksanaan tugasnya.
Anita menekankan bahwa KY membutuhkan dukungan dari para pemangku kepentingan agar informasi mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi di tengah masyarakat dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
“KY masih sangat membutuhkan bantuan dari seluruh stakeholder untuk membantu dalam pelaporan yang terjadi di masyarakat, karena tidak dapat berjalan sendiri tanpa bantuan tersebut,” pungkas Anita.
Penguatan kerja sama dengan MA, dukungan berbagai pemangku kepentingan, serta optimalisasi peran Penghubung KY di daerah menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pengawasan perilaku hakim.
Melalui sinergi tersebut, KY berharap pelaksanaan pengawasan semakin efektif dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dapat terus diperkuat. (Red/Mh/Foto: Ist./KY)
Discover more from sandimerahputih.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

