KY Ajak Mahasiswa Papua Kawal Integritas Hakim
Papua – Komisi Yudisial (KY) mengajak mahasiswa Fakultas Hukum berperan aktif dalam mengawal integritas hakim dan menjaga marwah peradilan.
Mahasiswa sebagai calon profesional di bidang hukum diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus menyebarluaskan informasi mengenai tugas dan fungsi KY.
Ajakan tersebut disampaikan Koordinator Penghubung KY Papua, Methodius Kossay, dalam kuliah umum bertema “Optimalisasi Peran Penghubung KY dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim” di ruang Pascasarjana Universitas Doktor Husni Ingratubun (UNINGRAT) Papua, Rabu (7/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Edukasi Publik Penghubung KY Papua.
Kossay menjelaskan, mahasiswa perlu memahami peran KY dalam menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim, antara lain melalui penerimaan laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) serta pemantauan persidangan.
Menurutnya, pemahaman terhadap tugas dan fungsi KY beserta Penghubung KY perlu dibangun sejak dini agar mahasiswa memiliki kesadaran hukum yang kritis dan menjadikan integritas sebagai landasan dalam menjalankan profesi hukum.
“Pengenalan tugas dan fungsi KY serta Penghubung KY kepada mahasiswa Fakultas Hukum penting dilakukan untuk membangun pemahaman sejak dini. Sebagai calon profesional di bidang hukum, mahasiswa diharapkan memiliki kesadaran hukum yang kritis serta menjadikan integritas sebagai landasan dalam menjalankan profesi,” jelas Kossay.
Ia juga mendorong mahasiswa untuk bersikap kritis terhadap berbagai fenomena sosial dan hukum di masyarakat tanpa mengesampingkan sikap rendah hati.
Sikap tersebut dinilai penting agar mahasiswa mampu mengembangkan pemikiran yang objektif sekaligus menjaga etika ketika kelak terjun ke dunia profesional.
“Saya ingin mahasiswa bisa lebih kritis terhadap fenomena sosial dan hukum di masyarakat dengan tetap rendah hati. Kelak, jika menjadi praktisi hukum, mereka diharapkan tetap mempertahankan integritas profesinya. Informasi tentang peran KY dan Penghubung KY Papua ini juga diharapkan dapat disebarluaskan oleh mahasiswa kepada masyarakat luas,” tegasnya.
Melalui edukasi publik tersebut, Penghubung KY Papua berharap mahasiswa tidak hanya memahami peran KY dalam menjaga dan menegakkan KEPPH, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut mengawasi integritas hakim.
Keterlibatan mahasiswa diharapkan dapat memperkuat partisipasi publik dalam menjaga kehormatan hakim sekaligus mendukung terwujudnya lembaga peradilan yang berintegritas, independen, dan bermartabat. (Red/Gate 13/Foto: Ist./KY)
Discover more from sandimerahputih.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

