Resmi Dilantik, Ichwan Setiawan Perkuat Struktur OKK LBH Rakyat Indonesia
Jakarta – Penguatan organisasi bantuan hukum berbasis nasional terus dilakukan oleh Partai Rakyat Indonesia. Salah satunya melalui pengesahan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Indonesia
Dalam struktur baru tersebut, Dr. (c) Ichwan Setiawan, S.H., M.H. resmi bergabung dan dipercaya sebagai Wakil Ketua Koordinator Bidang Organisasi dan Kaderisasi (OKK).
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Partai Rakyat Indonesia Nomor 002/SK/DPP-PRI/IV/2026, yang ditetapkan di Jakarta pada 11 April 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Rakyat Indonesia, Muhammad Nazaruddin.
Sejak ditetapkan, seluruh pengurus termasuk Ichwan Setiawan langsung dilantik dan efektif menjalankan tugas dengan masa bakti hingga 11 April 2030.
Peran OKK dalam struktur organisasi menjadi krusial, terutama dalam menjaga kesinambungan kaderisasi, memperkuat sistem keanggotaan, serta memastikan organisasi berjalan sesuai dengan AD/ART.
Dalam kapasitasnya, Ichwan juga akan berkontribusi dalam menjalankan fungsi LBH Rakyat Indonesia sebagai lembaga yang berperan dalam memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat rentan.
Tak hanya itu, keterlibatannya juga mencakup penguatan edukasi hukum, pembinaan anggota, serta konsolidasi organisasi secara nasional.
Sebagai Ketum DPP Perkumpulan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) periode 2026–2029, Ichwan membawa pengalaman organisasi yang dinilai mampu mendorong integrasi antara profesionalisme hukum dan kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat. (Gate 13/Foto: Ist.)

