Pemerintah Tetapkan Puasa Pertama 2018 pada Kamis 17 Mei
Jakarta |
Pemerintah, Selasa (15/5), telah menetapkan hari puasa pertama di bulan suci ramadhan tahun 1439H jatuh pada hari Kamis, 17 Mei tahun 2018.
Hal itu dikemukakan anggota tim hisab rukyat Kementerian Agama Cecep Nurwendaya melaporkan bahwa posisi hilal di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk.
Artinya, posisi hilal di bawah ufuk yaitu berkisar antara minus 1 derajat 36 menit sampai dengan 0 derajat 2 menit.
Kemudian laporan Cecep Nurwendaya diperkuat tidak satupun 32 pelaku rukyatul hilal yang dilaporkan tidak satupun berhasil melihat hilal.
Dalam kesempatan itu, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, sebagaimana fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) maka bulan Syaban saat ini digenapkan, disempurnakan dengan cara istiqmal menjadi 30 hari.
“Malam hari ini adalah tanggal 30 Syaban, dengan demikian maka 1 Ramadan tahun 1439H jatuh pada hari Kamis tanggal 17 Mei tahun 2018,” ujar Lukman.
Atas nama pemerintah, sambung Lukman Hakim Saifuddin, kepada seluruh umat Islam Indonesia, selamat memasuki bulan suci Ramadan tahun 1439H.
Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1439H itu dihadiri perwakilan dari MUI dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di tanah air, dan duta besar negara-negara sahabat.
Berita: Mh | Foto: Istimewa