Hukum

Polri dan Instansi Terkait Gelar Operasi Narkoba Serentak, 700 Personel Dikerahkan di Jakarta

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan operasi pemberantasan narkoba secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia, Jumat (9/10/2026).

Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan peredaran narkotika melalui sinergi lintas instansi dan peningkatan partisipasi masyarakat.

Di wilayah Jakarta, operasi gabungan dilaksanakan di Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos dengan melibatkan sekitar 700 personel. Kekuatan gabungan tersebut terdiri atas personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, BNN, TNI, serta Satpol PP.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Kristian Siagian, mengatakan pelaksanaan operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden kepada Kapolri untuk memperkuat pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia.

“Saat ini operasi kami lakukan di seluruh Indonesia. Serentak, arahan Presiden kepada Kapolri sudah jelas, kami maknai dan kami tidak akan tidur. Kami tidak akan tidur, masyarakat di hati kami. Kami akan berantas mata rantai narkoba,” ujar Kristian saat berada di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026).

Kristian menegaskan, Polri mengharapkan dukungan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Menurutnya, kerja sama antara aparat dan warga diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Kami meminta kerja sama dengan masyarakat. Kami ingin bersama-sama masyarakat untuk melakukan pemberantasan mata rantai narkoba,” jelasnya.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, menyampaikan bahwa operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos dilaksanakan secara simultan dengan melibatkan sekitar 700 personel gabungan.

Personel yang terlibat berasal dari unsur Brigade Mobil (Brimob), Pengendalian Massa (Dalmas), satuan narkoba tingkat Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polres, serta TNI.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas mengamankan 24 orang untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan. Rinciannya, delapan orang diamankan di Kampung Boncos dan 16 orang di Kampung Ambon.

“Dari dua lokasi tersebut berhasil diamankan, sementara dalam penyelidikan, dari Kampung Boncos itu ada delapan orang, kemudian dari Kampung Ambon ada 16 orang,” kata Bismo.

Di Kampung Ambon, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah lokasi, termasuk rumah kontrakan, indekos, dan lapak yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah barang bukti serta indikasi aktivitas yang berkaitan dengan penggunaan narkoba, termasuk lapak yang menyediakan alat isap atau bong. Barang-barang lainnya juga ditemukan di tempat tinggal dan di dalam kendaraan bermotor.

Seluruh temuan tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami dugaan tindak pidana serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang diamankan.

Melalui operasi gabungan ini, Polri bersama instansi terkait menegaskan komitmen untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba melalui penindakan, koordinasi antarlembaga, dan dukungan masyarakat.

Partisipasi warga diharapkan dapat membantu aparat memperoleh informasi yang relevan, mencegah penyalahgunaan narkoba, serta menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman peredaran narkotika.

Sinergi aparat dan masyarakat diharapkan terus diperkuat guna melindungi keluarga, generasi muda, dan masyarakat luas dari dampak penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. (Red/Gate 13/Foto: Ist./DivHumas Polri)


Discover more from sandimerahputih.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Discover more from sandimerahputih.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading