Pilkada 2024, Tahanan Polda Bali Tetap Peroleh Hak Salurkan Suara
Denpasar |
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Humas Operasi Mantap Praja (OMP) Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan ada yang sepesial dari perhelatan pesta demokrasi yang berlangsung pada Rabu (27/11).
Para tahanan Polda Bali tak mau ketinggalan menyalurkan aspirasi hak suaranya untuk menentukan Kepala Daerah Bali untuk lima tahun kedepan.
“Karena mereka memiliki KTP Bali dan mereka juga mempunyai hak yang sama sebagai warga negara Indonesia khususnya dalam pesta demokrasi,” ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, dilansir portal Humas Polri, Rabu (27/11).
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pemungutan suara yang diikuti sekitar 14 orang tahanan Polda dilaksanakan mulai pukul 12.00 Wita hingga selesai. “Di bawakan langsung KPPS masuk Dapil Dangin Puri Kangin TPS 1 dan 2 Denpasar Utara,” jelas Jansen.
Pemungutan suara tersebut, sambungnya, mendapat pengamanan ketat dari personil Dittahti, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Dangin Puri.
“Serta diawasi langsung Plt Dirtahti Polda Bali Kompol Dewa Made Palguna, dan Ketua KPU Kota Denpasar Dewa ayu Sekar anggraeni, serta para petugas KPPS dan berlangsung lancar dan aman,” pungkas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Berita: Gate 13 | Foto: Ist./DivHumas Polri