Kerjasama dengan MA, Bawaslu Perkuat Penyelesaian Sengketa Pemilu
Bogor |
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung (Pusdiklat MA) mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Fungsional Hakim Khusus Tindak Pidana Pemilu lingkungan peradilan Tata Usaha Negara (TUN).
Diklat Hakim Khusus Pemilu yang dilaksanakan di Bogor, Jawa Barat, Rabu, (7/3/), merupakan persiapan dan kesiapan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.
“Kami mohon dibantu untuk Panwas Kabupaten/Kota untuk penguatan kapasitas permasalahan mengenai pidana perkara pemilu nanti,” ujar anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, saat menjadi narasumber diklat .
Menurutnya, Bawaslu saat ini sedang membangun Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) guna membantu informasi penyelesaian sengketa pidana pemilu yang sedang berlangsung seperti sidang adjudikasi Partai Politik Tahun 2019.
“Kami berencana untuk mengadakan program latihan bersama hakim TUN dengan pengawas pemilu di provinsi, agar ada perspektif yang sama antara pengawas pemilu dengan hakim TUN khusus Pemilu,” ungkap Rahmat Bagja dilansir laman bawaslu.go.id.
Ditambahkan Bagja, pengawas pemilu provinsi untuk dapat berdiskusi atau sharing informasi serta menceritakan bagaimana sulitnya hakim TUN khusus pemilu dalam penyelesaian sengketa pemilu.
“Sehingga tidak ada kesenjangan informasi di lapangan antara pengawas pemilu baik ditingkat kabupaten/kota dengan hakim TUN khusus pemilu,” harapnya.
Menurut Bagja, cita-cita kami Bawaslu ke depan adalah menyiapkan infrastruktur untuk menjaga efektifitas penyelesaian sengketa serta penguatan kapasitas pengawas pemilu di tingkat provinsi, kabupaten/kota sebagai fungsi mediator dan adjudikator.
Rahmat Bagja yang juga Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI juga menyampaikan, untuk bekerjasama dalam menghadapi persoalan, modus dan potensi sengketa yang akan terjadi.
”Ini tahun politik, ada pilkada tahun ini, ada pemilu tahun depan, mari kita jaga bersama pemilu dan pilkada kita baik-baik sesuai perundang-undangan,” tutupnya.
Berita: Sigit | Foto: Istimewa