Jaga Hunian Apartemen dari Narkoba, BNN Jalin Kerjasama dengan Developer
Jakarta, (Restorasi News)
Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan kerjasama dengan PT Wisma Seratus Sejahtera dalam rangka pemberdayaan masyarakat serta pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN).
PT Wisma Seratus Sejahtera merupakan anak perusahaan dari PT Properti Tbk, yang sebelumnya telah berkerjasama dengan BNN dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu.
Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Direktur Utama PT Wisma Seratus Sejahtera Silvester Purnomo, dengan Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Drs Sobri Efendy Surya, dan Deputi Pencegahan BNN Ali Djohardi di gedung BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (25/4).
Tujuan dari perjanjian kerjasama ini dilakukan guna menjalin sinergitas menujudkan masyarakat Indonesia bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di lingkungan tempat tinggal.
Perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat dijadikan sebagai landasan dalam deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan melakukan tes uji narkoba melalui urine yang dilakukan secara berkala maupun insidentil, serta pelatihan dan pembentukan penggiat anti narkoba di lingkungan evenciio Margonda Apartemen.
Hasil perjanjian kerjasama juga membantu memudahkan BNN dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang saat ini sering menjadikan apartemen sebagai tempat tinggal, maupun tempat singgah bagi para pengedar.
Drs Sobri Efendy Surya memberikan apresiasi yang tinggi kepada PT Wisma Seratus Sejahtera, yang bisa menjadi contoh bagi developer-developer lain dalam membangun kawasan hunian apartemen bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Berita: Mh | Foto: Istimewa/Humas BNN