HukumPeristiwa

Pansel Capim KPK 2019-2023: 104 Calon Lolos Uji Kompetensi

Jakarta |
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim Pansel KPK) mengumumkan 104 nama yang dinyatakan lolos seleksi uji kompetensi untuk menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.

Dari 104 nama itu diantaranya berasal dari Polri (9), pensiunan Polri (3), hakim (7), mantan hakim (2), jaksa (4), pensiunan jaksa (2), advokat/pengacara (11), auditor (4), unsur dalam KPK (14), Komisi Kejaksaaan/Komisi Kepolisian Negara (3), PNS (10), pensiunan PNS (3), dan lain-lain 13 orang.

Dalam lampiran yang ditandatangani Ketua Pansel KPK, Yenti Garnasih, pada Senin (22/7), di antara nama-nama yang lolos terdapat nama-nama yang tidak asing di kalangan masyarakat, antara lain Agung Makbul, Aidir Amin Daud, Alexander Marwata, Anang Iskandar, Antam Novambar, Basaria Pandjaitan, Dharma Pongrekun, Giri Suprapdiono, Ike Edwin, Laode M Syarif, Pahala Nainggolan, Roby Arya Brata, Suparman Marzuki, dan Yotje Mende.

“Keputusan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan Tahun 2019-2023 tidak bisa diganggu gugat,” sebut Ketua Pansel Yenti Garnasih, dalam keterangan persnya di Gedung I Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Senin (22/7).

Selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lolos seleksi uji kompetensi itu diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu tes psikologi.

Ujian tes psikologi akan diselenggarakan di Pusdiklat Kemensetneg, Jalan Gaharu I Nomor 1, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Minggu, 28 Juli 2019, pukul 08.00-13.00 WIB.

Berita: Sigit | Foto: Istimewa/Humas Kemensetneg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.