HukumPeristiwa

Pansel Capim KPK 2019-2023: 104 Calon Lolos Uji Kompetensi

Jakarta |
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim Pansel KPK) mengumumkan 104 nama yang dinyatakan lolos seleksi uji kompetensi untuk menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.

Dari 104 nama itu diantaranya berasal dari Polri (9), pensiunan Polri (3), hakim (7), mantan hakim (2), jaksa (4), pensiunan jaksa (2), advokat/pengacara (11), auditor (4), unsur dalam KPK (14), Komisi Kejaksaaan/Komisi Kepolisian Negara (3), PNS (10), pensiunan PNS (3), dan lain-lain 13 orang.

Dalam lampiran yang ditandatangani Ketua Pansel KPK, Yenti Garnasih, pada Senin (22/7), di antara nama-nama yang lolos terdapat nama-nama yang tidak asing di kalangan masyarakat, antara lain Agung Makbul, Aidir Amin Daud, Alexander Marwata, Anang Iskandar, Antam Novambar, Basaria Pandjaitan, Dharma Pongrekun, Giri Suprapdiono, Ike Edwin, Laode M Syarif, Pahala Nainggolan, Roby Arya Brata, Suparman Marzuki, dan Yotje Mende.

“Keputusan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan Tahun 2019-2023 tidak bisa diganggu gugat,” sebut Ketua Pansel Yenti Garnasih, dalam keterangan persnya di Gedung I Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Senin (22/7).

Selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lolos seleksi uji kompetensi itu diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu tes psikologi.

Ujian tes psikologi akan diselenggarakan di Pusdiklat Kemensetneg, Jalan Gaharu I Nomor 1, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Minggu, 28 Juli 2019, pukul 08.00-13.00 WIB.

Berita: Sigit | Foto: Istimewa/Humas Kemensetneg


Discover more from sandimerahputih.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Discover more from sandimerahputih.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading