Komunitas

Forkabi Depok Tolak Wacana Ganti Nama Jabar, Ingatkan Identitas Betawi Depok Telah Dilindungi Perda

Depok – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Provinsi Sunda, Tatar Sunda, maupun Pasundan kembali menuai respons dari berbagai elemen masyarakat.

Kali ini, Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) Kota Depok secara tegas menyatakan penolakannya dengan alasan perlindungan identitas budaya, kepastian hukum, serta potensi dampak administratif yang dinilai tidak sederhana.

Ketua Forkabi Kota Depok, Edi Dadang Chandra, S.Pd.I., M.Pd., M.H., atau yang akrab disapa Bang Barok, menegaskan bahwa Kota Depok telah memiliki identitas budaya yang memperoleh legitimasi hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dalam regulasi tersebut, identitas budaya daerah Kota Depok ditetapkan sebagai Budaya Betawi Depok, yang kemudian kembali dipertegas melalui Perda Kota Depok Nomor 12 Tahun 2024.

“Identitas budaya Kota Depok sudah memiliki dasar hukum yang jelas. Karena itu, setiap wacana yang menyangkut identitas wilayah harus mempertimbangkan sejarah, aspek yuridis, keberagaman masyarakat, serta kepentingan bersama,” ujar Bang Barok, Kamis (10/7).

Menurutnya, perubahan nama sebuah provinsi bukan hanya persoalan simbolik, melainkan dapat berdampak terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari administrasi kependudukan, dokumen hukum, pelayanan publik, hingga penyesuaian berbagai regulasi yang telah berlaku.

Forkabi berpandangan bahwa upaya pelestarian budaya Sunda merupakan langkah yang patut didukung, namun tidak harus diwujudkan melalui perubahan nama provinsi.

“Pelestarian budaya dapat dilakukan melalui pendidikan, pengembangan seni budaya, maupun kebijakan kebudayaan tanpa harus mengubah nama daerah yang telah memiliki sejarah panjang serta keberagaman identitas masyarakat,” katanya.

Bang Barok juga menegaskan bahwa sikap Forkabi bukan merupakan bentuk penolakan terhadap budaya Sunda.

Sebaliknya, Forkabi memandang seluruh budaya yang tumbuh di Jabar, termasuk Sunda, Betawi, Cirebon, Indramayu, dan berbagai budaya lokal lainnya, sebagai kekayaan bangsa yang harus dijaga secara bersama.

“Kami menghormati seluruh budaya yang hidup di Jawa Barat. Yang kami perjuangkan adalah menjaga keseimbangan antara pelestarian budaya, kepastian hukum, serta persatuan masyarakat dalam bingkai kebhinekaan,” tegasnya.

Forkabi Kota Depok pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk lebih memprioritaskan penguatan pelayanan publik, pembangunan daerah, perlindungan budaya lokal, serta menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang plural.

Sementara itu, polemik mengenai perubahan nama Provinsi Jawa Barat telah mendapat penegasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar maupun DPRD Jabar.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memastikan Pemprov Jabar tidak memiliki agenda untuk mengganti nama provinsi.

“Namanya tetap Jawa Barat,” tegas Dedi dalam pernyataannya melalui media sosial (medsos).

Senada, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono menyatakan hingga saat ini tidak terdapat usulan resmi mengenai perubahan nama Provinsi Jabar dari pemerintah maupun DPRD.

Ia menjelaskan bahwa aspirasi yang berkembang hanya sebatas usulan masyarakat yang masih berada pada tahap kajian akademis dan belum pernah menjadi keputusan ataupun persetujuan perubahan nama provinsi.

Dengan demikian, hingga saat ini tidak terdapat kebijakan resmi mengenai perubahan nama Provinsi Jabar, sementara berbagai elemen masyarakat terus mendorong agar setiap kebijakan strategis tetap berpijak pada aspek hukum, sejarah, budaya, serta menjaga persatuan bangsa. (Red/Mh/Foto: Ist./Dok.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.