RI Serukan Azerbaijan dan Armenia Hentikan Kontak Senjata
Jakarta |
Terjadinya eskalasi konflik bersenjata antara Azerbaijan dan Armenia di wilayah Nagorno Karabakh, pemerintah Republik Indonesia menyampaikan keprihatinannya.
Indonesia menyerukan agar kedua pihak dapat menahan diri, melakukan gencatan senjata, mengedepankan dialog dan menyelesaikan konflik secara damai sesuai dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB yg ada.
“Indonesia juga menyerukan agar kedua pihak kembali ke meja perundingan Minsk Process yang difasilitasi oleh OSCE,” tulis siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kamis (1/10).
Kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Azerbaijan dan Armenia diimbau untuk selalu mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat dan selalu menjalin komunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Berdasarkan catatan KBRI Baku, saat ini terdapat 130 orang WNI di Azerbaijan. Sementara berdasarkan catatan KBRI Kyiv terdapat 2 orang WNI di Armenia. Kondisi WNI seluruhnya dalam keadaan aman.
Berita: Red | Foto: Istimewa/Ilustrasi