Luar NegeriPeristiwa

WNI di Luar Negeri Juga Diberi Perlindungan dari Wabah Covid-19

Jakarta |
Saat ini pemerintah sedang dilakukan penanganan Virus Korona (Covid-19) di dalam negeri.

Namun pada saat bersamaan juga melakukan perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, terutama yang sedang melakukan perjalanan.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi, usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengikuti KTT LB G20 secara virtual, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/3).

Menurut menlu Retno, pemberian perlindungan ini karena sebagaimana diketahui kebijakan atau measure yang diambil oleh berbagai macam negara, baik dari penghentian sementara semua penerbangan internasional.

“Kemudian lockdown, kebijakan karantina dan lain-lain yang tentunya berdampak bagi WNI, terutama yang sedang bepergian ke luar negeri. Oleh karena itu, dari waktu ke waktu seluruh perwakilan kita yang ada di luar negeri terus memantau dan memberikan bantuan semaksimal mungkin,” ujar Menlu.

Termasuk yang paling banyak, sambungnya, kepada para anak buah kapal (ABK), karena WNI banyak sekali yang bekerja dan pada saat ini dengan adanya beberapa kasus positif Covid-19 di kapal-kapal tentunya juga berdampak kepada ABK dari Indonesia.

“Sejauh ini, sebagai informasi, bahwa lebih dari 1.600 kasus yang dihadapi oleh warga negara Indonesia, macam-macam sifatnya, yang telah diberikan bantuannya oleh seluruh perwakilan kita di luar negeri,” tuturnya.

Selain isu di dalam negeri, Pemerintah juga berusaha untuk menangani isu yang terkait dengan warga negara Indonesia yang sedang bepergian ke luar negeri.

Berita: Red | Foto: Ist.  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.