Posko Polisi Bersama Masyarakat Diresmikan, Polri Dorong Program Lebih Terukur
Jakarta – Polri meresmikan logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat pada Senin (12/10/2026). Selain memperkuat kedekatan dengan masyarakat, pembentukan posko ini diarahkan untuk mendukung koordinasi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan program prioritas Kapolri.
Keberadaan posko menempatkan koordinasi dan evaluasi sebagai bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan. Program yang telah ditetapkan perlu diikuti pemantauan, pengumpulan data, pemeriksaan informasi, serta tindak lanjut oleh satuan pelaksana sesuai tugas dan kewenangannya.
Melalui mekanisme tersebut, perkembangan program diharapkan dapat diketahui secara berkala, termasuk capaian yang telah diperoleh, hambatan di lapangan, dan aspek yang membutuhkan perbaikan. Data terverifikasi diperlukan agar evaluasi tidak hanya bertumpu pada laporan administratif, tetapi juga dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih tepat.
Namun, peresmian posko dan peluncuran logo merupakan langkah awal. Efektivitasnya tetap bergantung pada bagaimana fungsi koordinasi, pemantauan, dan evaluasi dijalankan secara konsisten, serta bagaimana hasil evaluasi ditindaklanjuti dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Semangat Polisi Bersama Masyarakat sejalan dengan arah kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026. Penguatan pelayanan publik, kedekatan dengan masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan menjadi bagian dari dorongan perbaikan institusi.
Logo yang diresmikan membawa pesan kemitraan antara Polri dan masyarakat. Simbol jabat tangan menggambarkan kepercayaan dan kerja sama, sementara siluet polisi bersama masyarakat menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Dalam penerapannya, kemitraan tersebut dapat diwujudkan melalui komunikasi yang terbuka, penerimaan aspirasi, respons terhadap pengaduan, dan kerja sama dalam mencegah gangguan keamanan. Masyarakat diharapkan memperoleh ruang untuk menyampaikan informasi dan masukan yang relevan bagi peningkatan pelayanan.
Aspek pengawasan juga menjadi bagian dari perhatian. Pemantauan diarahkan pada pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, dan tindak lanjut hasil pengawasan berdasarkan mekanisme yang berlaku.
Jika ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya perlu diteruskan kepada fungsi pengawasan internal atau fungsi profesi dan pengamanan sesuai kewenangan. Proses tersebut harus tetap berlandaskan bukti, prosedur yang berlaku, objektivitas, dan pertanggungjawaban yang jelas.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyatakan, logo dan posko tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat.
“Logo Polisi Bersama Masyarakat dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Johnny, Senin (12/10/2026).
Menurut dia, pemeliharaan keamanan membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Karena itu, kemitraan antara kepolisian dan warga perlu diwujudkan melalui tindakan konkret, bukan sebatas slogan atau simbol kelembagaan.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambahnya.
Dengan diresmikannya posko, perhatian selanjutnya tertuju pada konsistensi pelaksanaan fungsi pemantauan dan evaluasi. Tindak lanjut pengaduan, penyelesaian hambatan, kualitas data, serta akuntabilitas pelaksanaan program menjadi aspek penting dalam menilai efektivitas mekanisme tersebut.
Kepercayaan publik tidak terbentuk hanya melalui identitas visual atau pembentukan fasilitas baru. Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat memperoleh pelayanan yang profesional, pengaduan ditangani sesuai prosedur, masukan ditindaklanjuti, dan pelaksanaan tugas dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, hasil kerja Posko Polisi Bersama Masyarakat pada akhirnya perlu dinilai melalui pelaksanaan dan dampak nyata yang dapat diverifikasi. (Red/Gate 13/Foto: Ist./DivHumas Polri)
Discover more from sandimerahputih.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

