Monev Alumni Peserta Diklat 2022-2024, Kabadiklat Kunjungi Kejati Bali
Denpasar |
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan Republik Indonesia (RI) Rudi Margono melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Alumni Peserta Diklat pada tahun 2022 sampai dengan 2024 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, pada Kamis (28/11).
Adapun kegiatan monev yang digelar di Aula Sasana Dharma Adhyaksa Kejati Bali di Denpasar, Bali, merupakan bagian dari upaya Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI untuk melakukan perbaikan signifikan dalam aspek sarana, prasarana, dan sistem pendidikan.
Salah satu inisiatif penting adalah implementasi Kejaksaan Corporate University untuk menjadikan Badiklat Kejaksaan RI sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan yang terintegrasi.
Acara juga dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Ketut Sumedana didampingi pejabat utama (PJU) beserta jajaran di Kejati Bali.
Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut yaitu Peserta alumni Diklat meliputi Diklat PPPJ, Diklat PKA, Diklat PKP, Diklat TAK dan Latsar CPNS pada tahun 2022 sampai dengan 2024.
Dalam sambutannya, Kejati Bali Ketut Sumedana mengucapkan terima kasih kepada Kabadiklat Rudi Margono beserta jajaran yang telah berkenan hadir dalam acara tersebut.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali sangat mengapresiasi kegiatan ini untuk mengevaluasi para alumni peserta Diklat dalam mengimplementasikan ilmu yang didapat di satuan kerja masing-masing.
“Serta dapat memberikan saran ataupun masukan untuk Badan Diklat Kejaksaan RI terkait pelaksanaan Diklat kedepannya,” ujarnya.
Berita: Gate 13 | Foto: Ist.