Hukum

Kemlu Dukung Kerja Sama Penegakan Hukum Lintas Negara

Jakarta |
Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar kegiatan Seminar Nasional Antisipasi Hukum Nasional Menghadapi Era Globalisasi dan Tantangan Kejahatan Lintas Negara, di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Kamis (19/7).

Seminar yang diselenggarakan dalam rangka Hari Bhakti Adhsyaksa ke 58, dibuka oleh Wakil Jaksa Agung Arminsyah, dan dihadiri oleh pejabat Kejaksaan Agung, perwakilan pejabat Kejaksaan Tinggi dan Negeri di wilayah Jabodetabek, serta tamu undangan.

Pada kesempatan itu, Direktur Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan Ricky Suhendar mengemukakan, bahwa kerja sama internasional merupakan kebutuhan dasar dalam upaya penegakan hukum lintas batas negara.

Ditekankan pula bahwa kerja sama antar lembaga menjadi suatu wahana yang dapat mendukung proses kerja sama formal dalam kerangka Mutual Legal Assistance (MLA) dan ekstradisi.

Untuk itu komunikasi antara kejaksaan dengan lembaga mitranya di luar negeri dapat menjadi salah satu upaya mempercepat komunikasi dan memotong jalur birokrasi.

Dilansir portal kemlu.go.id, Jumat (20/7), Kementerian Luar Negeri (kemlu) dalam hal ini senantiasa mendukung segala bentuk kerja sama penegakan hukum lintas negara.

Dukungan tersebut antara lain sebagai saluran diplomatik serta menjadi perunding dalam pembentukan perjanjian internasional merupakan upaya penting dalam peningkatan kerja sama internasional penegakan hukum lintas batas negara.

Berita: Amj | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.