Luar Negeri

KBRI Phnom Penh Tangani 53 WNI Diduga Korban Penipuan

Jakarta |
Kedutaan Besar Republik Indonesia ​(KBRI) Phnom Penh telah menerima informasi mengenai 53 WNI yang dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

Dilansir portal kemlu.go.id, Kamis (28), KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut. Saat ini Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan.

Kasus penipuan di perusahaan investasi palsu kian marak terjadi karena maraknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial (medsos).

Pada tahun 2021, KBRI Phnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu.

Namun pada tahun 2022, kasus serupa justru semakin meningkat dimana hingga Juli 2022, tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban. Sementara 133 diantaranya sudah berhasil dipulangkan.

Untuk menekan jumlah kasus tersebut, Kemlu telah memfasilitasi penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan penyelidikan di Kamboja.

Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI Phnom Penh juga telah memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia.

Informasi tersebut terus disampaikan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut.

Berbagai langkah sosialisasi juga ditingkatkan agar masyarakat waspada pada modus modus penipuan lowongan kerja di Kamboja tersebut.

Berita: Red | Foto: Ilustrasi/Facebook/Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.