Pemerintah

Agar Fokus Pengesahan RAPBA, Kepala SKPA Dilarang Perjalanan Dinas

Banda Aceh |
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Mayjen TNI Purn Soedarmo melarang Kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar Aceh hingga disahkannya Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) 2017.

Namun Soedarmo memberikan pengecualian kepada kepala yang menerimaundangan pembahasan proyek APBN 2017 di pusat yang berkepentingan untuk Aceh.

Plt Gubernur menegaskan hal ini dalam rapat pembagian pagu RAPBA 2017 kepada SKPA dan penyusunan rencana kegiatan RAPBA 2017 di Bappeda Aceh, Banda Aceh, Minggu (4/12).

Kepada awak media, Soedarmo kembali menyampaikan hal yang sama saat berkunjung ke Dinas Cipta Karya Aceh untuk makan siang bersama dalam rangka peringatan Hari Bhakti ke-71 PU.

“Kebijakan larangan bepergian ke luar ini kita berlakukan supaya semua Kepala SKPA memfokuskan penyelesaian berbagai bahan untuk percepatan pengesahan RAPBA 2017 dan penuntasan proyek-proyek APBA 2016 sebelum berakhir tahun anggaran ini,” kata Soedarmo.

Rapat Plt Gubernur dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan seluruh Kepala SKPA di Bappeda Aceh kemarin pukul 09.00-12.30 WIB untuk persiapan dan pembahasan berbagai bahan anggaran agar RAPBA 2017 bisa disahkan menjadi APBA sebelum berakhir tahun anggaran ini.

Kepala SKPA diamanahkan untuk memanfaatkan dana yang akan dimasukkan dalam RAPBA 2017 untuk program prioritas masing-masing SKPA. “Termasuk menuntaskan proyek yang sudah lima tahun berjalan, misalnya pembangunan 12 ruas jalan tembus lintas tengah dan kepulauan,” imbuhnya.

Berita: RNews | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.