Pemerintah

Suroso Isnandar Jabat Dirut PLN Gantikan Darmawan Prasodjo

Jakarta – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PT PLN (Persero), badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di sektor ketenagalistrikan, resmi mengalami pergantian pucuk pimpinan.

Suroso Isnandar ditetapkan sebagai Direktur Utama (Dirut) PLN menggantikan Darmawan Prasodjo melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Rapat yang menentukan perubahan kepemimpinan perusahaan listrik negara itu diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan dihadiri jajaran direksi serta dewan komisaris PLN.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun awak media, RUPSLB berlangsung mulai sekitar pukul 18.30 WIB hingga selesai. Rapat tersebut juga dihadiri perwakilan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), termasuk Wakil Kepala BP BUMN, Tedi Bharata.

Pergantian ini menandai dimulainya kepemimpinan Suroso Isnandar di perusahaan yang memegang peran strategis dalam penyediaan tenaga listrik nasional.

Meski terjadi perubahan pada posisi tertinggi perusahaan, susunan direksi dan komisaris lainnya dipastikan tidak mengalami pergantian dalam keputusan tersebut.

Rangkap Jabatan hingga Pengganti Definitif Ditunjuk

Sebelum dipercaya memimpin PLN, Suroso Isnandar menjabat sebagai Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan. Jabatan tersebut berkaitan dengan pengelolaan proyek perusahaan serta pengembangan energi baru dan terbarukan, yang menjadi salah satu bidang penting dalam transformasi sektor ketenagalistrikan.

Untuk sementara waktu,  alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1994 tersebut akan menjalankan dua tanggung jawab sekaligus, yakni sebagai Direktur Utama dan Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan.

Perangkapan jabatan ini berlaku sampai perusahaan menetapkan pejabat definitif untuk menggantikan dirinya pada posisi sebelumnya.

Dengan pengaturan sementara tersebut, pengelolaan fungsi manajemen proyek dan pengembangan energi baru terbarukan tetap berada dalam tanggung jawab Suroso selama proses penentuan pengganti berlangsung.

Keputusan RUPSLB kali ini hanya menyangkut pergantian Direktur Utama. Tidak terdapat perubahan pada susunan direksi maupun komisaris PLN lainnya.

Dengan demikian, perubahan utama dalam keputusan RUPSLB pada 14 Oktober 2026 adalah beralihnya jabatan Direktur Utama dari Darmawan Prasodjo kepada Suroso Isnandar. Sementara itu, jajaran pimpinan lainnya tetap menjalankan jabatan masing-masing sebagaimana sebelumnya.

Pergantian tersebut sekaligus menempatkan Suroso pada tanggung jawab kepemimpinan perusahaan secara keseluruhan, di tengah harapan agar transformasi yang telah berlangsung dapat diteruskan. Adapun penataan jabatan Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan masih menunggu penunjukan pengganti definitif. (Red/Gate 13/Foto: Ist.)


Discover more from sandimerahputih.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Discover more from sandimerahputih.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading