Olahraga

503 Atlet dan 41 Pelatih Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, KONI Depok: Bukti Perhatian dan Perlindungan

Depok |
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Depok mendaftarkan ratusan atletnya yang akan mewakili Depok di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat (Jabar) ke 14 tahun 2022 dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) atau BPJS Ketenagakerjaan.

Pemberian program BP Jamsostek merupakan bukti perhatian dan perlindungan KONI Kota Depok kepada para atlet.

Dilansir portal depok.go.id, Rabu (6/7), Ketua Umum (Ketum) KONI Kota Depok Herry Supriyanto mengatakan bahwa pihaknya sudah mendaftarkan atlet pada program BPJamsostek saat Rapat Koordinasi (Rakor) Porprov Juni 2022.

“Asuransi BPJS Ketenagakerjaan juga diberikan kepada Pelatih Kota Depok yang akan bertanding di Porprov Jabar XIV/2022,” katanya, Selasa (5/7).

Herry menjelaskan, pada Babak Kualifikasi Porprov Jabar XIV/2022 Kota Depok berhasil meloloskan 410 atlet dari 35 cabang olahraga (cabor) pada Babak Kualifikasi (BK), 93 atlet dari 7 cabor yang lolos tanpa BK. Dengan demikian total ada 503 atlet yang akan bertanding di Porprov.

“Kami masih memastikan beberapa nama atlet dan pelatih dari beberapa pengurus cabang (pengcab). Hal ini disebabkan adanya beberapa hal yang masih dikomunikasikan di tingkat Pengcab,” ucapnya.

Dijelaskan Ketum KONI Kota Depok itu, pemberian asuransi BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan baru kloter pertama, yakni 41 pelatih. Selanjutnya 273 atlet akan diberikan polis asuransinya.

“Jumlah tersebut merupakan para atlet dan pelatih yang akan berangkat ke Porprov Jabar XIV/2022 di November mendatang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok Riza Chaerani menjelaskan, manfaat yang diberikan kepada para atlet dan pelatih Porprov JabarXIV/2022 adalah jaminan kecelakaan kerja. Selain juga jaminan kematian, sebagai perlindungan dasar.

Menurutnya, jaminan kecelakaan kerja melindungi peserta mulai dari berangkat selama berlatih dan bertanding sampai pulang lagi ke rumah.

Jika ada risiko kecelakaan kerja, sebut Riza, maka dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan, manfaat pengobatan dan perawatan hingga sembuh.

“Untuk jaminan kematian untuk peserta yang mengalami meninggal dunia oleh sebab apapun. Makanya akan diberikan santunan sebesar Rp 42 juta untuk ahli waris peserta,” tutupnya.

Berita: Red/Mh | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.