Personil Polres Bandara Gelar Patroli Prokes di Terminal Domestik Ngurah Rai Bali
Badung |
Perkembangan kasus covid-19 di Bali saat ini semakin terkendali, sehingga Bali masuk dalam level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 33 Tahun 2022.
Meskipun demikian, personil Kepolisian Resor (Polres) Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai hingga kini terus melaksanakan kegiatan patroli protokol kesehatan (prokes) di areal Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.
Perwira Pengawas (Pawas) Polres Bandara Iptu I Nyoman Madriana dengan seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengatakan, dalam menyikapi penurunan PPKM di Bali pihaknya masih terus melaksanakan kegiatan patroli prokes sampai dengan Covid-19 benar-benar sudah hilang.
“Kita akan terus melaksanakan patroli prokes termasuk memberikan himbauan disiplin prokes agar masyarakat selalu ingat akan pentingnya taat prokes selama covid-19 belum hilang,” ujarnya, dilansir portal resbandara.bali.polri.go.id, Jum’at (22/7).
Diungkapkan Iptu I Nyoman Madriana, dalam sehari kegiatan prokes maupun kegiatan yustisi dilaksanakan dua kali, baik siang dan malam dengan mengajak petugas keamanan instansi lainnya dengan kekuatan personil hingga sepuluh orang.
“Sasaran kita masih kepada masyarakat atau pengguna jasa bandara yang mengabaikan prokes,” pungkasnya. Berita: Gate 13 | Foto: Istimewa