Dilantik Presiden Jokowi, Djarot Resmi Jabat Gubernur DKI Jakarta
Jakarta |
Djarot Saiful Hidayat secara resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan Tahun 2012-2017, di Istana Negara, Kamis (15/6).
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.76P Tahun 2017 tentang Pengangkatan Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta, dibacakan Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Cecep Setiawan, dan mengawali prosesi pelantikan.
Selanjutnya, Presiden Jokowi memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan terhadap Djarot,
Saat dilantik, mantan Wali Kota Blitar itu mengucapkan sumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.
Gubernur Djarot, sebelumnya menggantikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Pelaksana Tugas (Plt) selama sebulan lebih. Ahok diberhentikan dari jabatannya karena statusnya sebagai narapidana.
Dalam acara pelantikan, Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla. Tampak hadir mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Mendagri Tjahjo Kumolo, Jaksa Agung Prasetyo SH, dan unsur pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Berita: Pri | Foto: Istimewa/Humas Setkab