Hukum

Sekjen Kemenkumham Apresiasi Komitmen Pembangunan Zona Integritas Ditjen AHU

Jakarta |
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sekjen Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto menyambut baik pembangunan zona integritas pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, yang menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Menurutnya, masyarakat Indonesia sudah lama mendambakan hadirnya birokrasi yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Maka dari itu, dirinya memberikan penghargaan kepada pimpinan Ditjen AHU Kemenkumham yang secara proaktif sangat mendukung terlaksananya pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, hingga ditandatanganinya komitmen bersama pada hari itu.

“Bukan hanya sebatas pada komitmen saja, Direktorat Pidana pada Ditjen AHU bersama 12 satuan kerja lain telah diusulkan sebagai Satuan Kerja Zona Integritas Menuju WBK,” kata Bambang, saat melakukan penandatanganan komitmen bersama, di Jakarta, Selasa (18/9).

Ditegaskan oleh Sekjen Bambang, reformasi birokrasi merupakan langkah yang harus terus dilaksanakan untuk meningkatkan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien.

“Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional,” tukas Bambang Rantam yang pernah meraih penganugerahan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya Teladan Award di tahun 2017.

Adanya tuntutan dari publik membuat Ditjen AHU Kemenkumham berbenah dan berkomitmen untuk membuat reformasi birokrasi menjadi suatu kewajiban yang harus dilakukan.

Pada kesempatan yang sama, Ditjen AHU melakukan soft launching aplikasi Pendaftaran CV, Firma, Persekutuan Perdata, Sistem Surat Masuk Keluar (SISUMAKER), dan integrasi AHU Online dengan Perkumpulan Pengelola Nama Domain Internet (PANDI).

Dengan diluncurkannya aplikasi tersebut, sambung Bambang, menjadi sebuah bukti komitmen pimpinan organisasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Peningkatan pelayanan berbasis teknologi informasi ini dikembangkan agar masyarakat semakin percaya, bahwa Ditjen AHU akuntabel dan profesional dalam memberikan pelayanan, dan tidak memberikan toleransi terhadap tumbuhnya KKN,” pungkasnya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham Aidir Amin Daud berharap, para pegawai Ditjen AHU dapat mengubah mindset, berkomitmen, dan mendukung terlaksananya pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.

“Kita memang harus berubah. Kalau kita mau berubah, kita akan menikmati hasilnya,” kata Aidir, seraya mengingkatkan komitmen yang biasa diteriakkan setiap apel Senin pagi, yaitu ‘Salam Pembaharuan-Kami PASTI’.

Sebelumnya, Plt Ditjen AHU Cahyo R Muzhar menyatakan mengapresiasi aplikasi SISUMAKER yang merupakan perwujudan e-Government dalam tata naskah dinas.

Dengan adanya aplikasi tersebut semula persuratan yang dilakukan secara manual, kini menjadi berbasis teknologi informasi.

Hal tersebut telah menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pelayanan administrasi, baik internal maupun eksternal di lingkungan Kemenkumham.

“Sisumaker dengan mobilitas tinggi para pejabat itu sangat membantu dalam pendistribusian surat-surat,” imbuh mantan Direktur Otoritas Pusat Hukum Internasional (OPHI) Ditjen AHU Kemenkumham itu.

Berita: Mh | Foto: Istimewa/Humas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.