Luar NegeriPeristiwa

RI Kembali Terpilih Jadi Anggota Dewan HAM PBB

Jakarta |
Indonesia kembali mendapat kepercayaan komunitas internasional untuk menjadi anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022. Untuk kelima kalinya, Indonesia akan kembali memberikan kontribusi nyata dalam pemajuan dan perlindungan HAM di tingkat global.

Indonesia meraih 174 dari 193 negara anggota dalam pemilihan anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) periode 2020-2022.

Hal itu dikemukakan oleh Wakil Tetap Republik Indonesia (RI) pada PBB Dian Triansyah Djani, yang mengikuti Sidang Majelis Umum PBB ke 74, di New York, Amerika Serikat (AS), Kamis (17/10).

Dilansir portal Kemlu, Jumat (18/10), suara terbanyak dan tertinggi di kawasan Asia Pasifik yang diperoleh Indonesia, menurut Dian Triansyah Djani, merupakan keberhasilan diplomasi Indonesia.

Bagi Indonesia, sambungnya, keanggotaan pada Dewan HAM PBB ini juga merupakan bentuk pemenuhan mandat konstitusi dan penegasan komitmen Indonesia dalam penerapan norma HAM global tidak hanya di tingkat global, melainkan juga di tingkat regional dan nasional.

Menurut Wakil Tetap RI pada PBB itu, selama masa kampanye, Indonesia mengusung tagline “A True Partner for Democracy, Development and Social Justice”.

Sementara itu, Dirjen Kerjasama Multilateral Febrian Ruddyard mengatakan, bahwa masyarakat internasional sangat menghargai rekam jejak demokrasi dan toleransi di Indonesia.

“Jelas sekali bahwa masyarakat internasional sangat menghargai rekam jejak Indonesia dan melihat demokrasi dan toleransi sebagai aset untuk berperan aktif di Dewan HAM PBB,” ucapnya.  

Keanggotaan Indonesia di Dewan HAM pada 2020 akan bersamaan dengan keanggotaan Indonesia di Dewan Keamanan PBB dimana Indonesia juga berkomitmen untuk membantu menjembatani kinerja kedua organ penting PBB tersebut.

Indonesia akan memulai masa tugasnya di Dewan HAM mulai 1 Januari 2020, bersama negara-negara Asia Pasifik lainnya yakni Afghanistan, Bahrain, Bangladesh, Fiji, India, Nepal, Pakistan, Filipina, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Marshall Islands.

Negara lainnya yang terpilih dalam pemungutan suara di Sidang Majelis Umum PBB ke-74 ini adalah Libya, Mauritania, Sudan, Namibia, Jepang, Korea Selatan, Irak, Marshall Islands, Armenia, Polandia, Brasil, Venezuela, Jerman, Belanda.

Dewan HAM PBB yang berkedudukan di Jenewa merupakan organ antarpemerintah di PBB yang terdiri atas 47 negara anggota PBB dan bertanggung jawab untuk memperkuat kemajuan dan perlindungan HAM di seluruh dunia, menangani situasi pelanggaran HAM serta membuat rekomendasi terkait hal tersebut.

Berita: Mh | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.