Ketut Sumedana Emban Tugas Baru Pimpin Kejati Sumsel
Denpasar – Setelah satu tahun delapan bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana resmi mendapat amanah baru sebagai Kajati Sumatera Selatan (Sumsel).
Rotasi ini merupakan bagian dari kebijakan yang tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Nomor 854 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari serta dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan RI.
Selama memimpin Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Ketut Sumedana dikenal sebagai sosok pemimpin yang tegas, komunikatif, dan berintegritas tinggi.
Di bawah kepemimpinannya, berbagai program inovatif dan penguatan penegakan hukum berbasis humanis berhasil dijalankan dengan baik.
Salah satu keberhasilannya adalah peningkatan transparansi dan profesionalisme dalam penanganan perkara, termasuk pengawasan terhadap proses hukum yang sensitif dan berdampak sosial luas.
Selain itu, ia juga aktif mendorong optimalisasi peran Kejaksaan dalam pemulihan ekonomi daerah, melalui pendampingan hukum terhadap program strategis pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Bali.
Konsisten Tegakkan Integritas dan Pelayanan Publik
Ketut Sumedana juga menaruh perhatian besar terhadap penguatan integritas aparatur Kejaksaan, terutama dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi.
Ia menegaskan pentingnya pendekatan preventif melalui edukasi hukum kepada masyarakat, dunia pendidikan, dan instansi pemerintah agar kesadaran hukum meningkat.
“Penegakan hukum bukan semata soal hukuman, tetapi bagaimana hukum dapat hadir secara mendidik, menuntun, dan membangun kepercayaan publik,” ujar Sumedana dalam salah satu kesempatan wawancara di Denpasar.
Di bawah kepemimpinannya, Kejati Bali juga aktif dalam kegiatan sosial, seperti program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), penyuluhan hukum, hingga dukungan terhadap kebijakan lingkungan dan ketertiban umum di wilayah Bali.
Kini, dengan penugasan barunya di Kejati Sumsel Ketut Sumedana diharapkan dapat melanjutkan rekam jejak positifnya. Kehadirannya diharapkan membawa semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik.
Rotasi ini juga menjadi wujud kepercayaan dari pimpinan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terhadap kompetensi dan kepemimpinan Ketut Sumedana.
Selama bertugas di Bali, ia dikenal dekat dengan media dan terbuka terhadap kritik konstruktif, menjadikan Kejati Bali sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang responsif dan akuntabel.
Dengan langkah barunya di Palembang, Ketut Sumedana diharapkan mampu memperkuat citra Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas tinggi sejalan dengan semangat reformasi hukum nasional yang terus digaungkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Gate 13/Foto: Istimewa)
Discover more from sandimerahputih.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

