Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Bahas Persetujuan 4 Raperda dan Hasil Reses
Depok |
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok menggelar Rapat Paripurna secara virtual dan tatap muka, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok Jalan Boulevard Sektor Anggrek Grand Depok City (GDC), Depok, Jawa Barat, Selasa (16/2) pukul 14.00 WIB.
Rapat Paripurna hari itu digelar dalam rangka persetujuan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok dan penyampaian laporan hasil reses masa sidang pertama tahun 2021 dari masing-masing fraksi partai politik (parpol).
Pada rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok TM Yusuf Saputra dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok yang diwakili jajaran dan beberapa anggota DPRD Depok akhirnya menyetujui tiga Raperda.
Tiga Raperda tersebut meliputi Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TSL) Perusahaan atau Corporate Social Responsibility/Corporate Social Environment Responsibility (CSR/SCER), Ketahanan Pangan, dan Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tangga (RT), Rukun Warga (RW), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Kerjasama Antar Daerah.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pansus III Lahmudin Abdullah menyampaikan, bahwa pihaknya menyelenggarakan serangkaian rapat kerja terkait pembahasan Raperda tentang TSL Perusahaan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan dengan perangkat daerah yang mewakili Wali Kota Depok serta dengar pendapat dengan unsur perusahaan dan masyarakat.
“Dalam pembahasan awal Raperda dengan dengan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, DPMPTSP, BAPPEDA, Badan Keuangan Daerah, Bagian Hukum Setda Kota Depok, Kadin Kota Depok, Apindo Kota Depok, PDAM Tirta Asasta Kota Depok, The Margo Hotel, Bank BJB Cabang Depok, PLN Cabang Depok mendapatkan masukan terkait dengan batasan perusahaan yang melakukan TJSLP, pengenaan sanksi, perencanaan, penambahan program TJSLP dan PKBL, pelaporan, pembinaan dan pengawasan,” kata Lahmudin dalam laporannya.
Selanjutnya ia menyampaikan kesimpulan bahwa pelaksanaan pembahasan raperda tersebut telah dapat diselesaikan dengan baik, lancar, dan sesuai dengan target waktu serta dapat disepakati dengan baik, dalam pembahasan pasal demi pasal dengan perangkat daerah khususnya Bagian Hukum Setda Kota Depok yang mewakili wali Kota Depok.
“Pembahasan Raperda ini telah disesuaikan dan dinyatakan sudah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan (Perpu) yang berlaku, untuk itu Pansus III merekomendasikan Raperda untuk dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda),” pungkasnya.
Sementara itu sejumlah fraksi yang menyampaikan laporan hasil reses masa sidang pertama tahun 2021 adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Depok.
Dalam laporannya Sri Utami selaku ketua fraksi menyampaikan dalam kondisi transisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, kegiatan Reses DPRD Kota Depok pada bulan Februari 2021 seluruh anggota DPRD dari Fraksi PKS telah mengadakan kegiatan temu masyarakat di Dapil (Daerah Pemilihan) masing-masing, baik secara online maupun tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Terkait aspirasi yang disampaikan oleh warga Depok di masa reses maka Fraksi PKS merekomendasikan Pemkot Depok terus memprioritaskan penanganan terkait kondisi pandemic Covid-19 yang masih berlangsung, baik dari aspek kesehatan, kesejahteraan sosial, maupun pemberdayaan ekonomi,” katanya.
Menurut Sri Utami, koordinasi dan kerjasama dengan berbagai elemen swasta dan masyarakat, media dan sebagainya, hendaknya terus dilakukan. Refocusing dan Realokasi APBD dilakukan dengan skala prioritas berbasis data kebutuhan di lapangan, baik dari aspek kesehatan maupun sosial ekonomi.
Kemudian, lanjutnya, pembangunan infrastruktur masih menjadi aspirasi dan perhatian utama dari warga Depok, untuk pihaknya meminta agar program perbaikan jalan dan jembatan, normalisasi saluran air, turap kali dan setu, serta pemeliharaan jalan-jalan lingkungan yang rusak, tetap dilanjutkan.
Sementara untuk penanganan potensi banjir di musim penghujan saat ini, Sri menambahkan, agar Dinas PUPR dan Rumkin mengkaji lebih lanjut, bukan sekedar membangun saluran air yang meneruskan air, tetapi juga dengan pembuatan sumur resapan yang menampung air tanah di lingkungan warga untuk kebutuhan jangka panjang, sesuai dengan Perda Kota Hijau.
“Perbaikan sarana ibadah seperti masjid, mushola, majelis taklim dan lainnya, serta peningkatan alokasi anggaran untuk kegiatan Majelis Taklim, PKK, Karang Taruna dan sebagainya, hendaknya dapat dilanjutkan dan terus ditingkatkan,” tegas Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok itu.
Menutup laporannya, Sri Utami menyampaikan permasalahan infrastruktur dan lingkungan hidup serta pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan.
“Penting diperhatikan program insentif perekonomian, termasuk bantuan untuk Koperasi dan UMKM, Pelatihan Wirausaha, Bantuan Permodalan dan Pemasaran Produk Depok, dan lainnya,” pungkasnya.
Dalam rapat tersebut laporan hasil reses masa sidang pertama tahun 2021 juga disampaikan oleh sejumlah fraksi, diantaranya adalah Gerindra, PDIP, Partai Golkar, PAN, PKB dan PSI, serta Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan.
Berita: Mh | Foto: Ist./Humas