Pemerintah Bentuk Tim untuk Tangani Musibah KM Sinar Bangun
Jakarta |
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi megemukakan, bahwa pihaknya telah membentuk sejumlah tim untuk melakukan pencarian, pertolongan, penanganan para korban, dan tim pencarian fakta atas musibah tenggelamnya kapal motor Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Sumatera Utara, Senin (18/6) lalu.
“Untuk pencarian dan pertolongan, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (sebelumnya bernama Badan SAR Nasional) bertindak selaku penanggung jawab operasi,” kata Budi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/6) malam.
Menurut Menhub, pertama kali yang dilakukannya adalah membentuk tim pencarian dan pertolongan dengan Basarnas sebagai penanggung jawab. Di sini ada kepolisian, TNI, dan dari unsur daerah.
Selain itu, lanjut Menhub, juga ada tim pencari fakta, yaitu dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi), yang berusaha untuk mencari tentang penyebab kecelakaan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) Marsdya TNI M. Syaugi menjelaskan, bahwa pihaknya mengerahkan 70 personelnya untuk melakukan pencarian dan pertolongan bagi para korban secara maksimal.
Menurut Syaugi, begitu mendapatkan informasi seputar musibah itu, pihaknya langsung bergegas menuju lokasi dan melakukan pencarian. “Jam 17.40 WIB kita mendapat informasi, jam 18.00 WIB Basarnas sudah meluncur ke arah lokasi. Perjalanan dari tempat pos Parapat, terdekat dengan lokasi, adalah 10 nautical mile, ditempuh kurang lebih 45 menit,” ungkapnya.
Dalam pencarian pertama, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang dibantu dengan unsur kepolisian, TNI, dan masyarakat sekitar menemukan 19 korban dimana 18 di antaranya berhasil diselamatkan.
Syaugi menjelaskan bahwa operasi pencarian ini akan dilangsungkan selama 7 hingga 10 hari. Ia berharap pihaknya mampu menemukan seluruh korban dari musibah itu.
“Setelah 10 hari apabila masih ada korban yang belum ditemukan akan kita tambah. Kita akan berusaha all out,” kata Syaugi.
Selain melakukan pencarian dan penanganan para korban, pemerintah melalui KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) juga akan melakukan audit bagi pelaksanaan angkutan transportasi penyeberangan.
Sebagaimana arahan Presiden Jokowi, audit tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Kementerian Perhubungan untuk mengatur operasi pelayaran penyeberangan agar musibah serupa tak kembali terulang.
“Selanjutnya kita akan melakukan audit melalui KNKT dan audit itu akan menjadi dasar kami melakukan evaluasi tentang organisasi, tata laksana, dan bagaimana bisa mengatur satu pelayaran ini dengan lebih baik,” ujar Menteri Perhubungan.