July 27, 2024

Imigrasi Cegah 126 WNA Masuk ke Indonesia dari Bandara

Jakarta |
Sejak 6 Februari sampai dengan 10 Maret 2020 Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sejauh ini telah menolak 126 warga negara asing (WNA) di tempat pemeriksaan imigrasi bandar udara (bandara) di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Inspektur Jenderal (Irjen), sekaligus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting, di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (12/3).  

Menurutnya rekap daftar tempat penolakan dan jumlah masuknya WNA antara lain, tanggal 8 Februari di Bandara Ngurah Rai 85 orang dan Soekarno-Hatta 11 orang, (8/2), tanggal 13 Februari 1 orang dari Batam, Ngurah Rai 3 orang, Soekarno-Hatta 2 orang, Kualanamu 5 orang warga negara RRT, Juanda Surabaya ada 5 orang, dan Pelabuhan Batam Center 1 orang.

Kemudian pada tanggal 14 Februari Ngurah Rai 4 orang, tanggal 15 Februari Soekarno-Hatta 3 orang, tanggal 19 Februari Soekarno-Hatta 1 orang, tanggal 5 Maret Soekarno-Hatta 5 orang, Kualanamu Medan 1 orang. Tujuh, tanggal 8 Maret Kualanamu 1 orang. Delapan, tanggal 9 Maret Pelabuhan Batam Center 1 orang.

“Total penolakan setelah direkap yakni, Ngurah Rai 89, Soekarno-Hatta 22, Kualanamu 7, Juanda 5, Batam 1, dan Batam center 2,” jelas Jhoni, dilansir laman Setkab, Kamis (12/3).

Sedangkan berdasarkan asal negara, sambungnya, adalah 89 orang yang di Bandara Ngurah Rai yaitu dari Tiongkok 1, Rusia 12, Romania 1, Brazil 6, New Zealand 3 l, Armenia 3, Ukraine 9, Inggris 4, Maroko 2,  Kazakhstan 7, Amerika Serikat 11, Ghana 1, Australia 2, Austria 1, Canada 6, Uzbekistan 1, Jerman 1, Prancis 1, Spanyol 2, India 1,  Italy 1, Kyrgyzstan Republic 4, Turki 1, Chili 1, Tajikistan 1, Peru 1, Swedia 1, Moldova 1, Malaysia 1, Mesir 1, Thailand 1.

“Ini dari yang 89 yang di Ngurah Rai dari tanggal 6 Februari sampai dengan 10 Maret 2020. Kedua, 22 orang Soekarno-Hatta yaitu China 7, Malaysia 3, Irlandia 2, Mali 1, Australia 2, Gahan 1, Jepang 1, India 1, Thailand 1, Amerika 1, Yaman 1. Ketiga, Kualanamu 7 orang, rinciannya dari China 5, Korea Selatan 1, Italia 1. Keempat, Surabaya Juanda itu ada 5 orang, origin-nya 3 dari China ataupun Tiongkok, 1 Singapura, 1 Inggris. Kelima, TPI Batam 1 dari Singapura 1 orang. Keenam, Pelabuhan Batam Center 2 orang yaitu 1 dari Malaysia, 1 dari Singapura,” papar Plt Dirjen Imigrasi itu.

Sementara untuk WNI, Jhoni Ginting mengatakan, sesuai dengan kesepakatan dengan Menteri Kesehatan (Menkes), nama-namanya masih dirahasiakan untuk sementara, belum bisa dipublikasikan sekarang.

Terkait WNA yang tertolak masuk, dirinya menyampaikan bahwa first layer-nya itu adalah Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP) melalui thermo shotgun, thermal scanner, baru second layer-nya itu ada beberapa stakeholder bisa di dari Imigrasi, dari Bea Cukai, dari Angkasapura, dari Karantina.

”Nah layer-nya ini adalah perlintasan. Nah kalau umpamanya dari first layer KKP mengatakan bahwa ini memang terinfeksi, ya kita otomatis dengan sendirinya pasti menolak ya. Karena yang memiliki kompetensi terhadap Virus Korona ini tentu saja dari KKP pada TPI-TPI Internasional,” pungkasnya.

Berita: Mh | Foto: Ilustasi/Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.