Menjaga Bali dari Akar: Spiritualitas, Energi, dan Kedaulatan Pangan
Refleksi Pertemuan Lima Puluh Menit di Kediaman Wayan Koster
Oleh Prof. Dr. Sukewati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.Hum.*
Masa depan Bali tidak hanya ditentukan oleh kemampuannya membangun infrastruktur, meningkatkan kunjungan wisatawan, atau mendorong pertumbuhan ekonomi. Ada persoalan yang jauh lebih mendasar, yakni bagaimana Pulau Dewata dapat memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya secara berkelanjutan, memperkuat kemandirian daerah, sekaligus menjaga nilai-nilai spiritual dan kebudayaan yang menjadi identitasnya.
Pemikiran tersebut semakin menguat dalam sebuah pertemuan pada Minggu, 25 Oktober 2026, ketika kami berkunjung ke kediaman Gubernur Bali Wayan Koster di Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng. Desa tua di kawasan Bali utara itu menyimpan warisan sejarah dan kebudayaan yang mengingatkan kita bahwa perjalanan sebuah masyarakat tidak pernah terlepas dari akar peradabannya.
Pertemuan yang berlangsung sekitar lima puluh menit tersebut memiliki makna tersendiri. Dalam suasana kekeluargaan, dengan suguhan kopi bercampur arak sebagai bagian dari tradisi penyambutan, percakapan berkembang menuju persoalan strategis yang menentukan keberlanjutan Bali, terutama ketahanan bahan bakar minyak (BBM), kemandirian kelistrikan, dan ketersediaan pangan.
Bagi kami, pembicaraan itu bukan semata-mata mengenai kebutuhan teknis pembangunan. Lebih jauh, terdapat pertanyaan penting tentang kemampuan Bali menjaga keberlangsungan kehidupannya di tengah perubahan ekonomi, tekanan lingkungan, perkembangan teknologi, dan ketidakpastian global.
Bagaimana Bali dapat terus berkembang tanpa kehilangan kendali atas sumber daya yang menopang kehidupan masyarakatnya? Bagaimana pembangunan ekonomi dapat berjalan seiring dengan perlindungan alam, keberlanjutan pertanian, dan pelestarian kebudayaan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut mengingatkan bahwa kemajuan tidak cukup dinilai dari angka pertumbuhan. Pembangunan juga harus diukur dari kemampuan masyarakat memperoleh kehidupan yang layak, ketersediaan kebutuhan dasar, pemerataan kesempatan, dan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.
Spiritualitas sebagai landasan kebijakan pembangunan
Dalam pandangan kebudayaan Bali, kehidupan manusia memiliki hubungan yang erat dengan alam, sesama manusia, dan Tuhan Yang Maha Esa. Prinsip keseimbangan tersebut tercermin dalam falsafah Tri Hita Karana, yang menempatkan keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan (parahyangan), antarmanusia (pawongan), dan dengan lingkungan (palemahan) sebagai bagian penting dari kehidupan.
Nilai-nilai ini memiliki relevansi yang besar dalam penyelenggaraan pembangunan modern. Spiritualitas tidak semestinya dipahami sebatas pelaksanaan ritual keagamaan, melainkan juga sebagai kesadaran moral yang membimbing manusia dalam mengambil keputusan, menggunakan kewenangan, dan mengelola sumber daya.
Pembangunan yang berlandaskan nilai spiritual seharusnya mendorong kebijakan yang menghormati martabat manusia, melindungi lingkungan, menjunjung keadilan, serta mempertimbangkan kepentingan generasi yang akan datang.
Dalam refleksi kebudayaan, simbolisme Dewi Candra dan Dewi Durga juga memberikan ruang pemaknaan yang menarik. Dewi Candra dapat direnungkan sebagai perlambang cahaya dan keteduhan yang mengingatkan pentingnya kebijaksanaan dalam menentukan arah pembangunan. Sementara itu, Dewi Durga, dalam pemaknaan simbolis sebagai kekuatan perlindungan dan transformasi, mengingatkan perlunya keberanian menghadapi tantangan serta memperbaiki keadaan.
Kedua simbol tersebut bukanlah pengganti kajian ilmiah atau pertimbangan kebijakan publik. Namun, nilai filosofis yang terkandung di dalamnya dapat menjadi pengingat bahwa kemajuan membutuhkan perpaduan antara kebijaksanaan, keberanian, dan tanggung jawab.
Bali memerlukan kepemimpinan dan tata kelola yang mampu menerjemahkan nilai-nilai tersebut menjadi kebijakan yang dapat dilaksanakan, diawasi, dan diukur manfaatnya. Dengan demikian, spiritualitas tidak berhenti sebagai identitas budaya, tetapi turut membentuk etika penyelenggaraan pemerintahan.
Ketahanan energi dan pangan menentukan masa depan Bali
Salah satu persoalan strategis yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah kebutuhan memperkuat ketahanan energi. Bali memiliki aktivitas ekonomi yang sangat bergantung pada keandalan pasokan listrik dan BBM, mulai dari pariwisata, transportasi, perdagangan, hingga kegiatan rumah tangga dan usaha masyarakat.
Gangguan distribusi energi dapat memengaruhi mobilitas penduduk, biaya produksi, pelayanan publik, dan keberlangsungan aktivitas ekonomi. Karena itu, kemampuan menjaga pasokan serta mengurangi kerentanan terhadap gangguan eksternal merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda.
Persoalan tersebut bukan sekadar kekhawatiran. Pada Oktober 2026, anggota Komisi XII DPR RI Sartono Hutomo menyoroti perlunya evaluasi distribusi BBM dan ketahanan pasokan energi Bali setelah muncul antrean BBM. Dalam kunjungan kerja ke fasilitas kelistrikan di Denpasar pada 9 Oktober 2026, perhatian juga diberikan terhadap kecukupan pasokan energi bagi pembangkit listrik.
Perkembangan ini memperlihatkan bahwa ketahanan energi harus menjadi bagian penting dari perencanaan pembangunan daerah. Ketersediaan pasokan, keandalan jaringan, kapasitas cadangan, serta koordinasi antarlembaga perlu diperkuat agar gangguan distribusi tidak berkembang menjadi persoalan ekonomi dan sosial yang lebih luas.
Pada 28 Agustus 2026, Gubernur Wayan Koster juga menegaskan arah kebijakan Bali Mandiri Energi dalam pertemuan dengan Perkumpulan Tenaga Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (Pertalindo). Pemerintah Provinsi Bali mendorong pengembangan energi yang lebih bersih, baru, dan terbarukan, termasuk pemanfaatan tenaga surya, angin, dan sumber energi potensial lainnya.
Arah kebijakan tersebut penting, tetapi pelaksanaannya memerlukan perencanaan yang matang. Pengembangan energi terbarukan harus mempertimbangkan kemampuan teknologi, kebutuhan investasi, kestabilan jaringan, keterjangkauan biaya, dan dampak lingkungan. Kemandirian energi juga tidak berarti Bali harus sepenuhnya terlepas dari sistem energi nasional, melainkan memiliki kemampuan yang semakin kuat untuk memenuhi kebutuhannya dan menghadapi gangguan pasokan.
Selain energi, ketahanan pangan menjadi persoalan yang tidak kalah penting. Bali memiliki tradisi pertanian yang kuat, termasuk sistem subak yang bukan hanya berfungsi sebagai tata kelola irigasi, tetapi juga mencerminkan hubungan antara kehidupan sosial, kebudayaan, dan lingkungan.
Namun, keberlanjutan pertanian menghadapi tantangan berupa tekanan alih fungsi lahan, kebutuhan air, perubahan iklim, biaya produksi, dan daya tarik pekerjaan di luar sektor pertanian. Jika tidak ditangani dengan kebijakan yang tepat, kondisi tersebut dapat memengaruhi kemampuan daerah mempertahankan produksi pangan dalam jangka panjang.
Berdasarkan informasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali yang dipublikasikan pada 7 Mei 2026, Bali menempati peringkat ketiga nasional dalam Indeks Ketahanan Pangan 2025 dengan skor 79,88, lebih tinggi daripada rata-rata nasional sebesar 73,00. Capaian tersebut menunjukkan posisi ketahanan pangan Bali yang relatif baik, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga keberlanjutan produksi, akses, dan pemanfaatan pangan.
Ketahanan pangan tidak cukup dipahami sebagai tersedianya bahan makanan di pasar. Pangan juga harus aman, bergizi, terjangkau, dan dapat diakses secara merata oleh masyarakat. Oleh sebab itu, perlindungan lahan pertanian produktif, penguatan sistem irigasi, peningkatan kesejahteraan petani, serta pengembangan distribusi pangan yang efisien perlu menjadi bagian dari kebijakan jangka panjang.
Kemandirian pangan juga tidak harus dimaknai sebagai kewajiban menghasilkan seluruh kebutuhan secara mandiri tanpa kerja sama dengan daerah lain. Yang lebih penting adalah kemampuan menjaga produksi strategis, memperkuat cadangan dan distribusi, mengembangkan sumber pangan lokal, serta mengurangi risiko ketika terjadi gangguan pasokan.
Dalam konteks Bali, penguatan pertanian bahkan memiliki hubungan langsung dengan keberlanjutan pariwisata. Produk pertanian lokal dapat memperoleh nilai tambah melalui rantai pasok hotel, restoran, dan industri kuliner. Dengan kemitraan yang adil, pertumbuhan pariwisata dapat memberikan manfaat lebih besar kepada petani dan masyarakat desa.
Pembangunan Bali perlu memperkuat hubungan tersebut agar sektor pariwisata tidak tumbuh terpisah dari kehidupan masyarakat yang menjadi penopangnya.
Bank Indonesia, dalam Laporan Perekonomian Provinsi Bali Agustus 2026, memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Bali sepanjang 2026 berada pada kisaran 5,4 hingga 5,9 persen. Pertumbuhan tersebut diperkirakan didukung oleh sejumlah sektor, termasuk pertanian, konstruksi, perdagangan, akomodasi, serta penyediaan makanan dan minuman.
Proyeksi itu memberikan gambaran mengenai potensi ekonomi Bali, tetapi sekaligus menegaskan perlunya memperkuat ketahanan berbagai sektor agar pembangunan tidak terlalu rentan terhadap perubahan kondisi global.
Pertumbuhan ekonomi akan lebih bermakna apabila diikuti peningkatan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja yang berkualitas, perlindungan sumber daya alam, serta pemerataan manfaat hingga ke wilayah pedesaan.
Dharma, kepemimpinan, dan tanggung jawab antargenerasi
Bagi masyarakat Bali, pembangunan juga dapat dipandang sebagai pelaksanaan dharma, yakni kewajiban moral untuk menjalankan tanggung jawab dengan benar, menjaga keseimbangan kehidupan, dan mengutamakan kemaslahatan bersama.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, nilai tersebut dapat diwujudkan melalui keberanian mengambil kebijakan yang diperlukan, kesediaan mendengarkan aspirasi masyarakat, keterbukaan terhadap kritik, serta konsistensi dalam melindungi kepentingan publik.
Keputusan pembangunan tidak selalu mudah. Pemerintah harus menyeimbangkan kebutuhan investasi dengan perlindungan lingkungan, pembangunan infrastruktur dengan keberlanjutan ruang hidup masyarakat, serta kepentingan ekonomi jangka pendek dengan kebutuhan generasi mendatang.
Karena itu, kebijakan yang berorientasi pada kemandirian harus didukung kajian yang objektif, partisipasi masyarakat, pengawasan yang efektif, dan penggunaan anggaran secara bertanggung jawab.
Perguruan tinggi juga memiliki peran penting dalam proses tersebut. Dunia akademik dapat memberikan kontribusi melalui penelitian, pengembangan teknologi, kajian kebijakan, pengabdian kepada masyarakat, serta pendidikan yang menumbuhkan kesadaran ekologis dan tanggung jawab sosial.
Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, pelaku usaha, desa adat, petani, dan masyarakat merupakan salah satu prasyarat agar agenda pembangunan tidak berhenti sebagai rencana, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama yang memberikan manfaat nyata.
Pertemuan selama lima puluh menit di Desa Sembiran mungkin singkat dalam ukuran waktu. Namun, pembahasan mengenai energi, pangan, dan masa depan Bali mengingatkan bahwa persoalan pembangunan sesungguhnya berkaitan dengan keberlangsungan kehidupan masyarakat secara menyeluruh.
Bali tidak dapat hanya mengandalkan keindahan alam dan kekayaan budayanya sebagai daya tarik dunia. Keunggulan tersebut harus dijaga melalui kebijakan yang memastikan lingkungan tetap sehat, sumber daya dikelola secara bijaksana, dan masyarakat memperoleh manfaat yang adil dari pembangunan.
Spiritualitas dan modernitas tidak perlu dipertentangkan. Nilai-nilai luhur dapat memberikan arah etis, sedangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan tata kelola yang baik menyediakan sarana untuk mewujudkan tujuan pembangunan secara nyata.
Inilah tantangan penting Bali ke depan: membangun kemampuan ekonomi tanpa kehilangan identitas budaya, memperkuat ketahanan energi dan pangan tanpa mengabaikan lingkungan, serta menciptakan kemajuan yang tidak meninggalkan masyarakat yang paling membutuhkan.
Dari Desa Sembiran, sebuah ruang refleksi terbuka mengenai masa depan Bali. Bahwa pembangunan bukan sekadar tentang seberapa cepat daerah bergerak maju, tetapi juga tentang nilai apa yang dipertahankan, kepentingan siapa yang dilindungi, dan warisan seperti apa yang akan diterima generasi mendatang.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan Bali harus dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari: energi yang tersedia secara andal, pangan yang terjangkau, petani yang sejahtera, lingkungan yang terpelihara, kebudayaan yang tetap hidup, dan masyarakat yang memperoleh kesempatan untuk berkembang.
Jadikan dharma sebagai pedoman moral, kemandirian sebagai agenda pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat sebagai ukuran keberhasilan.
Dengan berpijak pada nilai-nilai leluhur serta terbuka terhadap ilmu pengetahuan dan perubahan zaman, Bali dapat terus berkembang sebagai daerah yang tangguh, berkelanjutan, dan bermartabat.
*Penulis adalah Rektor Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar.
Discover more from sandimerahputih.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

