July 27, 2024

Kemkominfo Tanggapi Laporan Masyarakat Soal Tumblr

Jakarta |
Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Tim Aduan Konten telah menerima aduan masyarakat terkait adanya konten asusila dalam situs jejaring sosial T*mb*r.

Dilansir Biro Humas Kominfo, Rabu (7/3), pihak Kominfo melakukan penelusuran dan analisis konten, telah menemukan 360 akun asusila pada aplikasi media sosial (medsos) itu.

Disamping itu, T*mb*r diketahui juga tidak memiliki mekanisme dan fitur pelaporan terkait konten asusila.

Kemudian pada hari Rabu (28/2) lalu, Tim Aduan Konten mengirimkan notifikasi melalui surat elektronik kepada T*mb*r, dan meminta membersihkan platformnya dari konten-konten pornografi.

Dalam notifikasi tersebut, pihak Kemkominfo memberikan tenggat waktu yang diberikan untuk menanganinya adalah maksimal 2×24 jam.

Namun, dalam rentang waktu tersebut tidak ada respon dari pihak T*mb*r sehingga dilakukan pemblokiran terhadap 8 DNS T*mb*r pada Senin (5/3).

Berkenaan dengan Pemblokiran tersebut, Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan, pertama yaitu Kemkominfo membuka kesempatan bagi siapapun untuk membuka layanannya di Indonesia, dengan wajib mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua Bagi layanan yang diblokir, Kementerian Kominfo membuka kesempatan untuk pengajuan normalisasi selama penyelenggara bersedia mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, pemerintah tidak ragu menutup penyelenggara layanan manapun yang tidak menaati peraturan perundang-undangan.

Mengenai normalisasi, sepanjang penyedia aplikasi atau platform melakukan pembersihan dan juga persyaratan lain untuk adanya penanganan konten negatif dan perhatiannya untuk mengikuti peraturan, tentu akan menjadi pertimbangan normalisasi.

Sebelum ada respon dari penyedia aplikasi ada platform yang bersangkutan maka pemblokiran akan berlanjut.

Berita: Mh | Foto: Istimewa/Humas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.