Hukum

Kejahatan Siber di Indonesia Sudah Capai Tahap Memprihatinkan

Jakarta |
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur (Bidkor Kominfotur) Suwandi Miharja mengatakan, kejahatan dunia maya atau cyber security di Indonesia saat ini sudah mencapai tahap memprihatinkan.

Menurutnya, aksi kejahatan siber dengan menggunakan teknologi komputer dan internet berpotensi terus meningkat dan dapat menyerang kapan saja.

“Aksi kejahatan siber bisa datang kapan saja dan dapat menyasar industri perbankan, migas, militer, media, bahkan pemerintah,” ungkap Suwandi saat memberikan amanat pada upacara bendera di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/3).

Plt Deputi Bidkor Kominfotur tersebut juga menyebutkan, bahwa menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 serta Pemilihan Presiden 2019, perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi menghadapi kemungkinan terjadinya penyebaran berita hoax melalui media sosial (medsos).

Dilansir laman polkam.go.id, Suwandi menuturkan, bahwa Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) serta lembaga terkait lainnya terus melakukan sosialisasi anti hoax ke masyarakat.

Disamping itu, Suwandi juga menegaskan bahwa siapapun yang melakukan penyebaran berita hoax dan pencemaran nama baik dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Oleh karena itu, dirinya mengingatkan agar masyarakat dapat bersikap kritis dan cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi.

“Sebagai anggota Kemenko Polhukam, kita dituntut kepeduliannya dengan selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk dapat bersikap kritis dan cermat dalam menerima informasi-informasi. Terutama melalui media sosial dengan memfilter berita positif dan negatif serta berita valid dan tidak valid ” ujar Suwandi.

Plt Deputi Bidkor Kominfotur Suwandi Miharja juga berharap pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.

Sementara terkait implementasi penggunaan TV Digital, Suwandi juga menjelaskan tentang perlunya peralihan TV Analog menjadi TV Digital.

Diungkapkan oleh Suwandi, Indonesia saat ini tertinggal dalam hal peralihan TV Analog ke Digital karena sudah sekitar 85 persen negara-negara di dunia telah mengimplementasikan penggunaan TV Digital.

“Digitalisasi bertujuan menghemat frekuensi dan berpotensi menambah pendapatan negara. Digitalisasi juga membuat kualitas audio dan video menjadi lebih jernih dan tajam,” imbuhnya.

Upacara diikuti oleh Pejabat Eselon I, Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV serta seluruh pegawai Kemenko Polhukam.

Berita: Sigit | Foto: Istimewa/Humas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.