Irwandi Yusuf Terbelit Kasus Hukum, Wagub Pastikan Pemerintahan Berjalan Normal
Banda Aceh |
Pasca penahanan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Nova Iriansyah memastikan bahwa roda pemerintahan di Provinis Aceh tetap berjalan normal.
Saat menggelar konferensi pers terkait proses hukum yang sedang dijalani Irwandi, Nova Iriansyah mengatakan semua masyarakat akan tetap mendapatkan pelayanan dengan baik seperti yang diharapkan oleh gubernur.
“Semua masyarakat akan kita layani dengan baik sesuai harapan beliau (Irwandi Yusuf),” ujar Wagub Nova, di ruang Kerja Percepatan dan Pengendalian Kegiatan (P2K) Setda Aceh, Kamis (5/7).
Menurut Nova, pihaknya akan terus fokus menjakankan visi menuju Aceh Hebat. “Kita tetap fokus menjalankan visi-misi pemerintah Aceh untuk menjalankan Aceh menuju Aceh Hebat dengan 15 program unggulan,” tegasnya.
Nova menggarisbawahi, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, dirinya bersama Sekda dan para Asisten Sekretaris Daerah Aceh masih menunggu langkah yang akan diambil terkait situasi itu.
“Besok (Jumat) kami diundang Mendagri ke Jakarta. Sampai saat ini surat terkait legal aspek belum kita dapatkan,” jelasnya.
Kasus yang dialami Gubernur Irwandi, sambung Nova, membuat Pemerintah Aceh berduka dan prihatin. Wagub Nova meminta semua pihak menghormati proses hukum.
“Kami tetap menganut azas praduga tak bersalah. Seseorang harus dianggap tak bersalah sampai ada putusan pengadilan, jadi sangat tidak etis menduga-duga terkait kasus ini,” pungkasnya.
Berita: Machfud | Foto: Istimewa/Ilustrasi