Polres Depok Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Berat dan Tawuran
Depok |
Kasus penganiayaan berat atau kasus tawuran di Kota Depok, belakangan angkanya menurun. Namun ada peningkatan pengungkapan kasus tahun 2019.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah, saat membeberkan kebijakan yang diterapkan kepada pelaku tawuran, di Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12).
“Kasus penganiayaan berat atau kasus tawuran di Depok menurun, namun ada peningkatan pengungkapan kasus di Depok tahun 2019. Tetapi tak hanya kasus kejahatan lainnya, pelaku terlibat tawuran di Depok pun tak luput dari tindakan tegas,” ujarnya.
Sebab, sambung Azis, selama satu satu tahun ini pihak Polres Depok melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pencurian. “Terutama kasus pencurian kendaraan bermotor dan juga pencurian dengan kekerasan,” tegasnya.
Diungkapkan oleh Kapolres Depok itu, pihaknya terpaksa menembak mati satu pelaku, karena melakukan perlawanan kepada petugas. “Tiga diantaranya kita lumpuhkan di kaki” ungkapnya.
AKBP Azis Andriansyah menggarisbawahi, untuk penganiayaan berat terutama kasus tawuran, pihaknya melakukan upaya preventif, represif, dan persuasif ini terus dilakukan.
Salah satu tindakan preventif yang dilakukan, terangnya, adalah dengan menggandeng jajaran satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) maupun pihak sekolah.
“Kita turun langsung ke sekolah sebagai inspektur upacara untuk memberikan sosialisasi, kita juga lakukan patroli khusus di tempat berkumpulnya anak-anak sekolah,” ucap Azis.
Sementara untuk tindakan represif, Azis mengatakan, pihaknya melihat kejadian tawuran di Depok cukup memprihatinkan. Sehingga diambil kebijakan, jika korban tawuran mengalami tingkat luka yang fatal, maka tak ragu untuk mengambil tindakan hukum agar pelaku jera.
“Artinya kita lakukan penyidikan sampai ke pengadilan, itu untuk penganiayaan berat yang disebabkan dari tawuran,” tegas Kapolres Depok itu.
Selaku pengayom masyarakat, pihaknya juga mengajak peran serta keluarga khususnya orang tua untuk bisa mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari pergaulan yang dapat merugikan.
“Peran keluarga sangat mendukung sekali dalam hal ini, bagaimana menjaga anak-anak mereka dalam pergaulan baik di lingkungan maupun di sekolah,” tuturnya.
Sementara terkait jumlah kejahatan kasus di Depok menurun di sepanjang tahun 2019, dibandingkan tahun 2018 lalu, menurut Azis terlihat dari 4 jenis kejahatan yang berhasil ditindak polisi.
Diketahui 4 kasus ini, Azis merinci, antara lain pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan penganiayaan berat, yakni dengan jumlah tindak pidana sebanyak 392 kasus, penyelesaian 366 dengan tingkat persentase 93,36 persen.
Sedangkan di tahun 2018 sebanyak 577 kasus dengan penyelesaian 468 kasus. “Artinya, penyelesaian perkara naik namun jumlah perkara turun dibandingkan 2019 yang sebesar 577 menjadi 392,” katanya.
Pengungkapan kasus narkoba, Azis menambahkan, perbandingan jumlah pengungkapan sebanyak 344 di tahun 2018. Data ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 sebanyak 324 kasus. Untuk penyelesaian di tahun 2019, kasus narkoba dapat terselesaikan 357 perkara dari 342 perkara.
“Ada perkara narkoba di tahun 2018 yang dapat diselesaikan di tahun 2019 sebanyak 15 persen, jadi bisa dibilang pengungkapan kasus di tahun 2019 mencapai 100 persen dari jumlah kasus 342,” pungkasnya.
Berita: Red | Foto: Istimewa