Polisi Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya masih mendalami kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Penanganan perkara tersebut kini menjadi perhatian serius kepolisian dengan mengedepankan metode penyelidikan berbasis ilmiah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan tim penyelidik saat ini terus bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti serta menelusuri jejak pelaku.
Menurut Budi, penyelidikan dilakukan dengan menggunakan pendekatan scientific crime investigation, yakni metode pengungkapan perkara yang mengandalkan analisis bukti secara ilmiah dan forensik.
“Fokus utama kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan scientific crime investigation,” ujar Budi, Minggu (15/03).
Kasus ini juga mendapat perhatian langsung dari Kepala Polda Metro Jaya (Kapolda) Irjen Pol Asep Edi Suheri. Ia menegaskan bahwa pimpinan kepolisian telah menginstruksikan agar pengungkapan kasus tersebut menjadi prioritas dalam penanganan.
Untuk mempercepat proses penyelidikan, kepolisian mengerahkan tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya guna menelusuri berbagai kemungkinan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Kami berharap masyarakat memberikan kesempatan kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja secara maksimal agar pelaku segera terungkap,” kata Budi.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan khusus bagi para aktivis yang mengalami ancaman atau gangguan keamanan. Posko tersebut berada di Lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Selain itu, kepolisian menyediakan jalur pelaporan bagi masyarakat melalui Call Center 110 serta hotline 0812-8559-9191 yang dapat dihubungi setiap saat.
Polisi turut mengimbau masyarakat yang mengetahui, melihat, atau memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor. Kepolisian memastikan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya dan para saksi akan mendapat perlindungan.
“Kami mengajak siapa pun yang mengetahui atau mengalami langsung peristiwa ini untuk segera memberikan informasi kepada kepolisian agar proses pengungkapan kasus dapat berjalan lebih cepat,” ujar Budi. (Gate 13/Foto: ist./DivHumas Polri)

