HukumPeristiwa

Menko Polhukam: Satgas BLBI Kini Diperkuat Menteri ATR dan Kabareskrim Polri

Jakarta |
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa saat ini Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) semakin mantap mengejar kembalinya uang negara yang menggantung dalam kasus BLBI.

Pasalnya kini Satgas tersebut dibekali Keputusan Presiden (Keppres) baru dan personel tambahan, yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) di jajaran Pengarah dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri di jajaran Pelaksana.

Mahfud yang juga merupakan Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI ini menjelaskan, masuknya Kabareskrim Polri ke dalam Satgas BLBI terutama untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan hukum pidana.

“Di dalam Keppres baru ini, ada nama Kabareskrim, masuk di sini karena kalau ada masalah pidana akan segera ditangani. Apa misalnya masalah pidananya? Tanah sudah diselesaikan kepada negara secara sah, tiba-tiba dijual dengan dokumen palsu dan sebagainya, itu nanti pidana. Negara akan turun tangan ada Bareskrim, ada Jamdatun dan Kejaksaan Agung,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD usai memimpin rapat Satgas BLBI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (7/10).

Sementara jika Satgas menemui permasalahan terkait dengan tanah, sambung Mahfud, baik permasalahan sertifikat ataupun administrasi lainnya, akan segera ditangani oleh Menteri ATR/Kepala BPN.

Menurutnya Satgas BLBI dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti. Meski pada dasarnya adalah permasalahan perdata, permasalahan pidana kemungkinan juga akan muncul.

“Kita memang tekanannya perdata. Tapi saya sudah dibekali dengan dua Keppres, Satgas Hak Tagih Negara atas BLBI itu dulu, dulu modal pertama melakukan langkah-langkah, ternyata di tengah jalan, kemungkinan ada langkah-langkah hukum lain yang dilakukan sehingga saya dimodali Keppres baru lain, yang baru terbit hari Rabu, tanggal 6 Oktober,” tuturnya.

Sampai saat ini, jelas Mahfud, sudah ada beberapa langkah yang positif yang dilakukan Satgas, misalnya memastikan aset-aset yang sudah harus dikuasai oleh negara, kemudian melakukan penyitaan uang.

Diungkapkan oleh Menkopolhukam, sebagian besar yang dipanggil Satgas datang dan memberi komitmen untuk membayar. Ia menegaskan, dalam melakukan berbagai upaya penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara, Satgas BLBI akan melakukan tindakan tegas bagi obligor yang tidak serius dalam menunaikan kewajiban.

“Ini semuanya nanti kalau menyangkut hak tagih negara mungkin akan melakukan penyitaan. Kalau sudah dipanggil, terus memberi keterangan kemudian memastikan bahwa kita mempunyai catatan utang. Kalau tidak mau menyelesaikan secara baik-baik, kita lakukan penyitaan. Mungkin juga ada masalah pidananya,” ucapnya.

Untuk itu, Mahfud meminta agar para obligor bekerjasama dalam mengembalikan kewajibannya kepada negara, terutama dalam kondisi seperti sekarang ini.

“Saya ingin semuanya bekerjasama, mengembalikan utangnya kepada negara. Karena negara sekarang membutuhkan untuk dikembalikan kepada rakyat. Digunakan untuk kepentingan rakyat, itu tugas negara. Jangan main-main, rakyat sekarang sedang susah, berkali-kali saya katakan, kalau anda main-main nanti akan ada langkah-langkah berikutnya,” imbuhnya.

Berita: Gate 13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.