Pelatihan UNODC di Bangkok, Delegasi MA Jadi Peserta Terbaik
Bangkok, Thailand – Salah satu delegasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menjadi peserta terbaik pada The Training on Crime Prevention and Criminal Justice for Southeast Asia 2025 Programme.
Kegiatan tersebut berlangsung sejak tanggal 26 sampai dengan 30 Mei 2025 bertempat di Thailand Institute of Justice (TIJ), Bangkok, Thailand.
Sebanyak 41 peserta hadir dalam Pelatihan tersebut, yang kesemuanya merupakan penegak hukum dan LSM dari seluruh negara di Asia Tenggara dan Asia Selatan (kecuali India dan Pakistan).
Bertindak sebagai penyelenggara dalam kegiatan tersebut adalah United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC), bekerja sama dengan Training on Crime Prevention and Criminal Justice for Southeast Asia (T4SEA) dan Thailand Institute of Justice (TIJ).
Pada event tersebut, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mungkid Magelang Jawa Tengah Alfian Wahyu Pratama terpilih sebagai peserta terbaik (Outstanding Student Award) dan mendapatkan piagam penghargaan dan trophy.
Alfian sendiri adalah salah satu delegasi yang dikirimkan MA RI bersama dengan Eva Margareta Manurung, Hakim yang bertugas di Humas MA RI, Wini Noviarini, Hakim PN Tanjungkarang, dan Hariyanto Valentino Tambunan, dan Analis Perkara PN Sei Rampah.
“Selama lima hari peserta mendapat berbagai perspektif hukum dan keadilan dalam berbagai sistem peradilan,” ujar Alfian Wahyu Pratama.
“Akademisi dan praktisi dari berbagai negara menjadi pemateri dan pembicara. Sesi diskusi dan tanya jawab menjadikan acara begitu menarik,” jelas Hakim PN Mungkid tersebut yang tidak menyangka terpilih menjadi peserta terbaik.
“Prof Samantha Jefries dari Griffith University, Australia menyoroti people certered justice,” tambah Alfian Wahyu Pratama.
Kemudian, sambungnya, terdapat pembahasan sistem peradilan pidana yang menjunjung HAM dari Hiroshi Suda, teknik dan metodologi investigasi berbasis saint dipaparkan oleh Pengawas Polisi Asbjorn Rachlew, dan Penasihat Pusat HAM Norwegia dari Universitas Oslo Susanne Hendrika Floelo.
“Tidak ketinggalan pembahasan sistem pemerintahan dan sistem peradilan pidana terkait public trust dibawakan oleh Tomas Kvedaras, Manajer proyek, UNDP regional Bangkok, Harmi Thamri, Direktur e-Courts Division, Pengadilan Federal Malaysia dan Ekapong Rimcharoen, Kepala Anti Online Scam, Kerajaan Thailand,” terang Hakim PN Mungkid tersebut.
Setelah berdiskusi dan tanya jawab selama empat hari, pada hari kelima peserta melakukan kunjungan di Pengadilan Kriminal Rachadaphisek, Bangkok.
“Ternyata proses peradilan dapat secara langsung (in person), secara elektronik (e-court) dan secara online,” kenang Alfian Wahyu Pratama. (Gate 13/Foto: Ist./dandapala)
*Berita/Artikel diatas pernah tayang di situs DANDAPALA pada Senin, 02 Jun 2025 16:15 WIB.
Discover more from sandimerahputih.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

